Dugaan Kasus Penipuan Dapur SPPG MBG Batam Dikawal Waka BGN dan Wakapolda Kepri

oleh -21 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau menjadi lokasi pendalaman kasus dugaan penipuan / penggelapan dapur SPPG atau titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi MBG di Bengkong dan Lubuk Baja Kota Batam, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk sinergi dan koordinasi mendukung proses pengungkapan perkara, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain untuk kepentingan pribadi.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut dan berkomitmen mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa, maka tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun.

“Dalam proses verifikasi dan pengajuan titik lokasi SPPG tidak terdapat pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat pihak yang mengatas namakan Badan Gizi Nasional, dan meminta sejumlah uang, maka hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Waka BGN.

Rangkaian acara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus memaparkan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil penyelidikan awal. Korban sebelumnya ditawari dua titik lokasi SPPG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja dengan nilai Rp200 juta per titik oleh pihak yang mengaku sebagai pengurus yayasan.

Setelah dilakukan penanda tanganan kerja sama tgl 3 Maret 2026, korban mentransfer uang sebesar Rp 400 juta kepada terlapor. Namun hingga waktu yang dijanjikan program tersebut tidak berjalan dan dana korban belum dikembalikan.

Sehingga perkara dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pendalaman dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah serta memastikan setiap bentuk kerja sama dilakukan melalui mekanisme resmi. (**)