MEDIAALIF.COM,Batam – Akhir-akhir ini, Rokok Manchester tanpa dilekati tanda cinta bernama Cukai semakin subur, diduga dimeriahkan oleh Marketing Cantik dengan body gagah inisial ZN di planet indah bumi Kota Batam hingga menerobos negeri.
Marketing cantik inisial ZN itu dikenal sangat ramah, murah hati memiliki senyum manis sebagai perisainya, dan langkahnya persis uka-uka sulit ditebak, bisa jadi karena dia lebih tahu bahwa barang tersebut ilegal, dan masih banyak yang harus dikerjakannya, tidak hanya buat makan tapi juga menjalankan roda dunia investasi.
Namun pola kerja ZN Marketing manis itu bersama tim worknya telah menikmati pundi-pundi rejeki, seakan-akan Kebal Hukum terkesan sukses bersubahat dengan aparatur Oknum BC setempat. Atau bagaimana caranya benda ilegal tanpa Cukai, harga murah tampil meriah dan sangat subur berkembang pesat.
Rokok Manchester Tanpa Cukai dan sejenisnya sangat subur, meriah di Kota Batam, diduga diluar dari ketentuan aturan pembayaran pajak Cukai tertunda atau yang tertunggak
Info internal, tata cara penjualan Rokok Manchester tanpa cukai yang diproduksi oleh perusahaan luar negeri lewat jalan samping (diluar SOP) yakni ketentuan ekspor impor yang dapat menimbulkan kerugian pada negara, menciptakan image bahwa sang pengusaha tidak takut berhadapan dengan institusi penegak hukum (ilmu strategi Marketing).
Hasil pantauan dilapangan yang dilakukan oleh tim redaksi media Alif.com domisili Batam, ditemukan dari sekian banyaknya pedagang rokok termasuk kios besar (ada gudangnya tertutup rapi) menyebutkan, rokok Manchester ini sangat mudah didapatkan sebab bentuknya kereen harganya pun murah.
“Soal pita cukai, kami penikmat rokok manalah tahu, apa lagi rakyat kecil, apa itu ilegal, yang penting ada uang beli rokok dan dihisap. Tapi kalau “Marketing” berjiwa muda walaupun usianya diatas abang (keluarga) kami atau sepantar ayah kami tapi persis remaja gayanya,” ucap warga Batam inisial Hj, Tan, Yl, Bo, Kl, Pi, diarea Nagoya banyak lampu kelap-kelip, Minggu (3/5/2026).
“Rokok Manchester, Luftman, Rave, Hmild dan lainnya, sampai ke tempat kami diantar karyawan distributor pakai motor atau mobil. Walaupun tak ada pita cukai tapi rokok ini laris manis disukai orang. Kami hanya jualan cari makan untuk keluarga. Kalaupun itu salah, kenapa diproduksi/dijual,” kata pengusaha pemilik kios dibilangan Jodoh.
Dikabarkan beberapa waktu lalu, Dirreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka terkait memasukkan Rokok ke dalam wilayah Negara RI, atau mengedarkan dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk gambar yang berasal dari luar negeri.
“Rokok Manchester diduga ilegal berasal dari luar, produknya dibuat di kawasan London, ucapan pihak Kepolisian saat konpers beberapa waktu. Dan yang tahu tentang rokok tanpa cukai ini tentu Marketing atau Pengurus yang bertanggung jawab dan bekerja demi investasi usaha boossnya. Saat ini diantara marketing tersebut berinisial ZN,” ujar sumber dibilangan Jodoh.
Menurut info Bea dan Cukai Batam, bahwa Rokok Manchester ada 3 kemasan yaitu 2 kotak berwarna merah dan 1 lagi warna biru. Rokok ini diduga ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai. Produsen rokok berasal dari Inggris JSS Tobacco Ltd bertempat di London, jenisnya pertama Manchester Lights, kedua Manchester Red.
“Kepabeanan Batam bersama instansi terkait telah melakukan upaya gempur rokok ilegal di Kota Batam, serta mensosialisasikan UU tersebut. Tapi diharapkan juga dukungan dari semua pihak guna untuk meminimalisir kerugian yang ditimbulkan pada negara maupun efek jera,” ungkap sumber internal, Selasa 5/5/26. (Ls rmsag)






