Ditpam BP Batam Amankan 3 Kg Narkoba Jenis Sabu

oleh -212 Dilihat
oleh

MEDIAALIF COM,Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan Bea Cukai Batam berhasil membekuk dua orang calon penumpang kapal Ferry Domestik di Pelabuhan Sekupang, Kamis (4/5/2023).

Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam, AKBP S.A. Kurniawan mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 06.20 WIB.

Saat itu, kata Kurniawan, salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba melarikan diri, akan tetapi aksinya digagalkan petugas Ditpam dan aparat penegak hukum lainnya.

“Untuk pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal tujuan Tanjung Buton,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan sebanyak 9 kantong plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku E membawa 3 kantong sabu dan DF 6 kantong sabu dengan total sekitar tiga kilogram.

“Keberhasilan pengamanan pelabuhan ini tak terlepas dari bantuan Bea Cukai serta Polsek KKP, dan pelaku lagi diproses. Kami mengimbau agar seluruh penumpang tetap waspada saat perjalanan, baik jalur laut, darat atau udara,” imbaunya.

Petugas akan memperketat pengamanan juga pelayanan penumpang di pelabuhan, dan terus memaksimalkan koordinasi dengan instansi Polri, TNI, Bea Cukai dan aparat lainnya demi kenyamanan para pengguna jasa pelabuhan.

“Jangan menerima titipan barang bawaan dari orang tak dikenal dengan alasan apapun. Jangan sampai melanggar aturan kepabeanan atau aturan hukum lainnya,” tegasnya. (dn)