Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik di Nunukan

oleh -35 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Nunukan – Sebanyak 960 pcs kosmetik merek Yanko diduga selundupan dari Malaysia digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama Tim gabungan TNI-Polri.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan bahwa upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam, Senin (18/11/2024).

“Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelasnya.

Barang bukti tersebut diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan. Kemudian akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Satgas Pamtas bersama aparat gabungan dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” tegas Letkol Arm Gde Adhy. (Armed 11)