Ombudsman Kepri Apresiasi Kinerja Dan Pelayanan PLN Batam

oleh -272 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra melakukan kunjungan silaturahmi dan berdiskusi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Kamis, (17/11/2022).

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyambut langsung dengan hangat kedatangan Direktur Utama PLN Batam tersebut, yang dilaksanakan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan.

Dalam diskusi, Lagat menyampaikan bahwa PLN Batam merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang peduli terhadap kualitas pelayanan, juga terus berkomitmen untuk menuju pelayanan terbaik demi kepuasan pelanggan.

”PLN Batam, salah satu instansi pelayanan publik yang peduli terhadap pelanggannya. Dari awal saya perhatikan PLN Batam terus berbenah, siap menerima kritikan dan sigap membuat perubahan, meskipun ada beberapa hal dalam pelayanan yang harus lebih ditingkatkan lagi,” ucap Lagat.

Lagat mengungkapkan, komunikasi yang baik antara PLN Batam dan Ombudsman selama ini berdampak positif pada penyelesaian laporan dari pelanggan terkait pelayanan PLN Batam.

“Saya mengapresiasi PLN Batam yang terus menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan kami, serta dengan stakeholder PLN Batam lainnya. Sharing informasi, edukasi peraturan-peraturan kelistrikan, dan pemahaman penyebab terganggunya layanan, membuat kami dapat menindaklanjuti laporan terkait PLN Batam secara seimbang,” jelasnya.

Menurut Lagat, PLN Batam harus terus berinovasi dan bertransformasi untuk bisa menyentuh lapisan masyarakat, dan menyerap pengaduan dengan respon cepat. Terutama pelayanan dan kebijakan kelistrikan, harus terinformasikan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat agar kualitas pelayanan semakin baik kedepannya.

Momen yang sama, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansya Putra menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap Ombudsman Provinsi Kepri.

“Ombudsman adalah salah satu stakeholder penting yang dapat membantu PLN Batam dalam memberikan masukan terkait keluhan pelanggan, termasuk hak dan kewajiban masing-masing yang berpotensi memicu konflik. Sebagai lembaga publik independen, pelanggan tentu akan menerima pendapat / edukasi dari Ombudsman,” tutur Irwansyah.

Semoga sinergi antara PLN Batam dan Ombudsman untuk mengedukasi pelanggan di bidang kelistrikan akan mencapai keterbukaan informasi, dan PLN Batam dapat terus berbenah,” tutupnya. (r)