MEDIAALIF.COM,Tg.Pinang – Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) BC Kepri dan KPU BC Batam hadir di Markas Komando Korem 033/WP (Wira Pratama) guna melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam program kerjasama.
Diketahui, Bea dan Cukai Kepri telah menandatangani perjanjian kerjasama operasi diwilayah Kepri. Dan pertemuan tersebut terkait sinergitas kerja selama tahun 2022, Kamis (19/01/23) di Tanjung Pinang.
Selain itu, juga merancang operasi bersama tahun 2023 sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang diprakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara.
“Kegiatan bersama di tahun 2023 ini, difokuskan pada 3 hal, yakni trans humanity trafficking, NPP dan Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Brigjen Yudi.
Dalam pertemuan, Kepala BC Batam, Ambang mengatakan, Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan Pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai.
Sepanjang tahun 2022, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan, dan salah satu hasil penindakan tersebut, merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai serta semua aparat dari unsur lain termasuk TNI.
“Kerja sama ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2023 dengan program, diantaranya Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam juga bakti sosial,” tutur Ambang.
Launching PKS DJBC – TNI diresmikan pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan – Sumatera Utara yang dihadiri oleh Dirjen Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten Teritorial KSAD, Mayor Jenderal TNI Karmin, merupakan salah satu bentuk sinergi antar instansi penegak hukum.
Ruang lingkup sinergi antara DJBC-TNI AD meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait adanya dugaan pelanggaran dibidang Kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja, sosialisasi dan
pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum Kepabeanan dan Cukai, serta peningkatan SDM melalui kegiatan pelatihan.
Bentuk operasi bersama penertiban di pelabuhan roro punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, POLRI dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus pencegahan.
“Sinergitas Operasi Bersama tersebut, setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode operasi cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil penindakan sebanya 182.868 batang rokok ilegal, Mikol ilegal 11.130 liter,” jelas Ambang. (rtim)


 
											



