MEDIAALIF.COM, Batam – Ditpam BP Batam menertibkan sejumlah bangunan yang berada di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi, demi menjaga kualitas air baku, Rabu (25/6/2025).
Dengan air baku yang terjaga, akan berdampak positif pada kualitas air yang diterima oleh pelanggan atau masyarakat Kota Batam. Oleh sebab itu, bangunan-bangunan yang berada tidak jauh dari bibir waduk berpotensi mencemari waduk dari limbah rumah tangga dan lainnya harus ditertibkan.
“Tentunya, kita harus taat kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri maupun juga undang-undang, untuk menjaga stabilitas dari pada DTA,” ucap Deputi Pelayanan Umum Ariastuty Sirait.
Ia menegaskan, penertiban bangunan disekitar DTA ini akan terus dilakukan. BP Batam juga akan segera memanggil pemilik bangunan semi permanen untuk dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya sendiri.
“Untuk bangunan non permanen yang sudah di bongkar, pemiliknya bisa mengambil material yang masih bisa digunakan. Dan bangunan semi permanen, di berikan waktu untuk membongkar sendiri atau dengan sukarela,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bersama, Kota Batam tidak mempunyai sumber mata air. Sehingga, Kota Batam hanya mengandalkan 6 waduk yang ada, maka waduk ini harus terus dijaga agar dapat berfungsi maksimal.
“Kami tentunya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat, dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam,” tutupnya. (*)