Aktifitas Pematangan Lahan Sei Daun Perlu Dicermati

oleh -28 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM, Batam – Aktifitas pematangan lahan kavling mandiri atau KSB diwilayah RT. 05 / RW. 07 Sei Daun Kelurahan Tg.Piayu Kec. Sei Beduk perlu dicermati, sebab telah berhasil menciptakan kisruh bagi penduduk setempat berupa jalan rusak, terkesan hancur jelek banget.

Selain itu, kondisi jalan berlumpur ibarat kubangan hewan berkaki empat dengan fostur body memukau sedikit menawan, telah menarik perhatian kaum ibu rumah tangga alias emak-emak ahlinya mengonel, karena sulit dilalui dan tidak seperti biasanya.

Kenapa fostur body hewan berkaki empat yang melintasi jalan ke pemukiman warga terlihat memukau, tapi membuat emak-emak mengomel alias berteriak..?

Karena body hewan ternak yang gede masih bermanfaat bagi manusia, dan body hewan tersebut adalah perumpamaan dari tonase badan lory
dengan bobot / beban yang mampu menghancurkan struktur bagan tanah sekokoh apa pun.

Hal itu, disampaikan oleh masyarakat setempat yang merasa dirugikan oleh kegiatan manusia berakal sehat, terkonfirmasi positif bergigi bersih dengan sinar mata yang terang menjelang rabun, serta badan usahanya dikuatirkan tidak jelas alias perusahaan alap-alap.

“Disana tempat lahir beta, dibuai dibesarkan jugaโ€ฆtempat berlindung di hari tua. Indonesia Merdeka..tapi koq rasanya seperti dijajah dipermainkan pula..! Kilas balik untaian kata berbalas pantun diucapkan oleh kaum ibu alias sumpah serapah, rekaman suara (8/9/2021).

“Apakah benar Ketua RT dan RW tidak melihat, tidak mendengar suasana ribut-ribut di lingkungannya. Seharusnya mereka menjadi contoh yang baik bagi warganya, bukan cuek bebek masa bodo,” teriak emak-emak.

“Jangan-jangan pak RT dan RW kita yang taat beribadah sedang bersemedi tulus dan khusuk berdoa atas limpahan rejeki yang diberikan serta diberkati oleh Tuhan pencipta 7 lapis langit dan bumi,” ungkapan hati masyarakat dilokasi jalan berkubang.

Setelah mendengar keluhan masyarakat, tim kerja media Alif.com mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Sei Beduk Gufron, lalu dengan gerak cepat dan bijaksana ditanggapi.

Camat Sei Beduk mengatakan, terkait aktifitas itu, tidak ada pemberitahuan kepada kami selaku Pimpinan Pemerintah setempat, Jumat (10/9/2021) siang.

“Seyogianya kegiatan masyarakat diwilayah kerja kami ada pemberitahuan, supaya dapat dipantau perkembangannya, apa lagi menyangkut kepentingan orang banyak berupa jalan umum sedapat mungkin diperhatikan,” ujar Gufron.

Ia menambahkan, soal legalitas perijinan bukan kewenangan kami. Cobalah sampaikan ke pihak berwajib sesuai bidangnya, seperti Polsek ada Unit Patroli, Kasat lantas Polresta Barelang atau Dinas Perhubungan.

Tapi anehnya, masyarakat yang merasa dirugikan tidak terfikir melaporkannya. Apakah warga kavling Sei Daun sama sekali tidak mengerti aturan hukum, padahal punya HP cerdas seperti melihat Tik Tok yang lucu. (rmsag, tim, akb)