MEDIAALIF.COM,Batam – Figur sang Kesatria Akhmad Rosano yang cukup dikenal di Kota Batam bahkan pulau-pulau sekitarnya, kini memimpin Perkumpulan Keluarga Sulawesi Selatan (PKSS) Prov Kepri 2024.
Bukan hanya itu saja, sosok Kesatria dengan pola hidup sederhana mudah tersenyum, serta pemilik idea-idea / program cemerlang yang dipandang khalayak banyak, juga berjiwa sosial tinggi terhadap sesama yang sedang mengalami kesulitan, dan merupakan Orang Tua asuh bagi rakyat kecil peserta didik.
Kondisi terkini, Aneuk Ranto warga asal Sulawesi Selatan yang ada di Kota Batam, bersatu dan telah sepakat menyatakan dengan penuh kesadaran untuk membentuk dan membangun paguyuban baru serta Deklarasi yakni Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Keluarga Sulawesi Selatan (PKSS) Provinsi Kepri, diawali dalam rapat pembentukan di Hotel K Seraya, Jumat (7/6/2024) malam.
Materi rapat tersebut membentuk DPD PKSS Kota Batam, sekaligus penunjukan Ketua, Sekretaris dan Bendahara, serta Tim Formatur untuk menyusun struktur kepengurusan di tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam.
Rapat yang dipimpin oleh H. Masrur Amin S.H, M.H (Ketua), secara aklamasi menunjuk Akhmad Rosano sebagai Ketua DPW PKSS Provinsi Kepri didampingi Sekretaris Imel Francius dan Bendahara M Ridwan.
Rangkaian Deklarasi, peserta rapat secara aklamasi memberikan tongkat komando kepada H Masrur Amin sebagai Ketua DPD PKSS Kota Batam, didampingi Dr. Hafid Deng Tarang sebagai Sekretaris dan Bendahara Hj Andi Nani. Serta penunjukan Dr. Larisang (Pembina) dan 7 orang tim formatur atau perumus struktural dan legal standing organisasi.
“Berdasarkan penolakan kita terhadap pelaksanaan Muswil ke IV BPW KKSS Kepri bulan Mei lalu, malam ini kita bersepakat membentuk PKSS sebagai wadah berhimpun,” ucap Masrur Amin SH, MH ke awak media usai deklarasi.
Advokat nan gagah dan tegas itu menjelaskan, bahwa penolakan mereka terhadap Muswil ke-IV karena pelaksanaan Muswil cacat hukum, yang mana Muswil didasarkan pada perpanjangan SK kepengurusan BPW KKSS Kepri oleh BPP KKSS pusat.
“Cacat hukum yang dimaksudkan, karena di dalam AD dan ART maupun PO KKSS tidak dikenal adanya perpanjangan SK kepengurusan, bilamana masa kepengurusan berakhir, tetapi harus diambil alih oleh organisasi satu tingkat di atasnya,” ungkap Advokat senior di Kepri.
“Kalau dasar awalnya sudah cacat hukum, maka apapun alibinya kepengurusan cacat hukum. Dan kami tidak mau dikomandoi oleh kepengurusan yang cacat hukum,” tegasnya.
Sang Kesatria Akhmad Rosano yang terpilih sebagai Ketua DPW PKSS Provinsi Kepri, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh warga Sulawesi Selatan yang hadir, telah memberikan amanah berharga terhadap dirinya. Sebagai orang yang berdarah Sulawesi Selatan pantang menolak amanah yang diberikan.
“Melihat tatacara Muswil yang ditentukan tingkat pusat, awalnya saya ingin istirahat, tapi karena kawan-kawan semua bersepakat meminta saya, tentu saya harus siap lahir dan batin,” tegas pengusaha berjiwa sosial.
Menurutnya, dalam suatu wadah “Paguyuban” intinya adalah kebersamaan dan semangat gotong royong membantu saudara yang susah di perantauan / aneuk ranto. Sebab saudara terdekat kita di perantauan adalah saudara di paguyuban, bukan saudara yang di kampung.
“Mari bersama-sama kita besarkan PKSS Kepri, dan jadikan momen ini sebagai wadah silaturahmi dan sosial buat Warga Sulawesi Selatan serta masyarakat sekitar di Provinsi Kepri,” himbau Rosano dengan senyum berwibawa. (rm tim)






