Sikap, Etika dan Tatacara Pebisnis Usaha Kampung Seni Batam, serta Pengurusnya Patut Dicermati..

oleh -71 Dilihat
oleh
Asep sang penggagas kampung seni Batam

MEDIAALIF.COM, Batam – Desas-desus sepak terjang pebisnis/pegiat usaha pribadi kampung seni Batam, dan pengurusnya, di komplek Perumahan Bida Kharisma Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, sempat memicu kekesalan warga masyarakat, sebab dianggap tidak menghargai, tidak memandang pejabat RW setempat.

Dan bersamaan dengan kondisi itu, terindikasi berbau politik yang merupakan perpanjangan tangan dari salah satu Kandidat Balon (Tahun 2020 ajang Pilwako/Pilkada), hingga menjadi topik pembicaraan yang hangat…

Entah apa yang merasukinya… Menurut info yang lberedar, Asep CS berhasil menunjukkan arogansinya mencatut nama pejabat RW, berupa surat pernyataan dukungan (tanda tangan warga) yang distempel cap RT, tanpa sepengetahuan RW setempat (Bukti surat berbunyi “Kampung Seni Batam RW. 37).

Kop surat mencatut nama RW.37, namun ada cap stempel RT.

Dan kisah heroik pebisnis Asep selaku penanggung jawab kampung seni Batam bersama pengurusnya, juga dimeriahkan oleh info cerdik pandai dengan pola fikir yang cukup lihai, energik dipandang lalai soal standar Administrasi normal yaitu tentang Strukturisasi Legalitas.

Dalam kilas balik info tentang desas-desus yang menambah kisruh suasana kampung seni Batam di perumahan Bida Kharisma, telah berhasil dihimpun media ini, disebabkan masih minimnya daya nalar sumber informasi yang benar,tepat dan terarah pada satu titik tujuan.

Nah…mari di simak dicermati bersama agar tidak sampai masuk dalam kategori sungguh terlalu….sesuai pesan Mbah Google cilik sedikit edan yang hampir tertidur pulas diangkasa sana.

Asep selaku penanggung jawab kampung seni, disinyalir berkolaborasi dengan irama musik jazz dan rock koplo yang berada diantara dedaunan menanti embun pagi…

Kolaborasi irama musik itu pun mencuat muncul seketika melalui orang dekat Asep yang memasang badannya merupakan bagian dari pengurus kampung seni, yaitu oknum warga berinisial AL dan PY.

Oknum warga AL, menurut informasi dan pada Chat WA tertulis Alfani, dikenal warga sangat baik, pintar, alim, bertutur kata lembut dan santun, serta sukses membawa para Caleg bernuansa politk, selalu mengatas namakan warga masyarakat (kata sumber terpercaya).

Bersamaan kisah kampung seni, Alfani menyebut-nyebut bahkan terkesan menjual nama Pokdarwis Disparbud Kota Batam, jauh-jauh hari lagi, serta diketahui Asep.

“Legalitas Pokdarwis kampung seni Batam sedang diproses oleh Disparbud Batam,” kutipan ucapan Alfani, pukul 16.46 WIB (11/01/2020).

Alfani juga mengatakan, “Tidak perlu melibatkan RW.37 dan perangkatnya di dalam bagan struktur kampung seni,” (sumber Ketua RT dan warga perangkat RW.37).

Masih tentang kolaborasi irama musik kampung seni. Oknum warga berinisial PY, menurut informasi dan pada Chat WA tertulis Prayoga, dikenal sangat bijak, berhati tulus sopan, dermawan dan pintar, baik, serta terhormat berwibawa.

Sesuai tatacara dan etika pencampuran informasi yang tersangkut diangkasa, serta amaran Mbah Google cilik sedikit edan, menyampaikan kesan yang sedang-sedang saja sebagai proses terbaik bagi audiens publik yang gemar membaca.

Bukti arogansi pengurus meminta dukungan tanda tangan warga tanpa sepengetahuan RW, dicap stempel RT.

Tentang kisah kampung seni, Prayoga melemparkan pertanyaan berupa, “Bapak/ibu warga Bida Kharisma..apa benar keberadaan kampung seni begitu mengganggu dan tidak didukung warganya..mohon berkomentar,” kutipan ucapannya, pukul 16.32 WIB (11/01/2020).

Masih kata Prayoga yang tinggal di perumahan Puri Melati RT.05 / RW.37, “ya berarti Ketua RT.02 dan Ketua RW.37 menyatakan tidak setuju dengan adanya kampung seni tersebut…,” kutipan ucapannya, pukul 19.10 WIB (11/01/2020).

Prayoga juga menyebutkan, “ide warga dikesampingkan karena alasan harus dikendalikan takut ada uang politik..buktinya jelas bukan..dengan membuka group baru Toh akhirnya diakui saat diwawancara kegiatan kampung seni illegal…,” kutipan ucapannya, pukul 19.49 (11/01/2020).

Alhasil…ucapan 2 orang warga itu mendapat perhatian serius dari warga masyarakat, dan mempertanyakan “Sebenarnya kampung seni itu letaknya berada di RW berapa ya pak..dan kapasitas 2 orang warga itu sebagai apa, mana bagan strukturnya…? (Pertanyaan warga masyarakat melalui media ini).

Lantas bagaimanakah kelanjutan kisah heroik kampung seni itu…?

Mendengar kekisruhan dilingkungannya, Pejabat RW.37 langsung turun menyelesaikannya dengan cepat tanggap, bijak, dan mengatakan….

“Sampai saat ini belum ada berkas Bagan Struktur Legalitas kampung seni itu dilaporkan/disampaikan oleh penggagas secara sah kepada pejabat RT dan pejabat RW disini.”

“Saya akan panggil siapa saja yang terlibat. Dan itulah namanya gagal fokus..gagal faham dan selalu menafsirkan kalimat orang lain itu salah,” katanya (15/01/2020).

“Tunjukkan kreatifitas legalitas dan kapasitasmu, supaya warga masyarakat tau, percaya apa niat dan tujuan mu yang sebenarnya..,” tegas pejabat RW.37.

Asep Karno selaku penanggung jawab atas kekisruhan informasi yang amburadul bagaikan manusia yang ketinggian ilmu… Akhirnya sadar dan menemui pejabat RW.37 di kediamannya (15/01/2020) malam.

Papan nama terlihat tinggi bersembunyi tulus tersenyum manis, sedang diproses Pokdarwis Disparbud Batam.

Setelah bertemu dan berbincang-bincang, Pejabat RW menyambut baik atas maksud dan tujuan Asep demi kelanjutan usaha bisnis yang telah dirintisnya.

Asep selaku pekerja yang gigih dan pengusaha kreatif, setelah mengetahui hal yang sebenarnya, ia pun merasa malu atas kelalaian dan keteledorannya selama ini, hingga lupa menggunakan logika akal sehatnya…namun berkas bagan struktur Legalitas kampung seni Batam, belum bisa dibuktikan/diselesaikannya.

Dan atas keseriusan, kegigihannya, pejabat RW.37 yang bijak itu memujinya serta memberi motivasi semangat untuk dapat dijadikan sebagai proses pembelajaran yang terbaik.

Akan tetapi, terkait ucapan Asep dan oknum warga itu tentang POKDARWIS kampung seni sedang diproses Disparbud Kota Batam, hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi untuk diminta kejelasannya. (ricky mora)