Polda Kepri Ikuti Rakor Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri

oleh -294 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Bertempat di ruang vicon Polda Kepri telah dilaksanakan kegiatan Rakor Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri. Rabu (31/8/2022).

Hadir dalam kegiatan, Irwasda Polda Kepri Kombes M. Rudy Syarifudin, PJU Polda Kepri, Inspektur Waka I UPP Kepri diwakili Nur’ainah Sekretaris Inspektur, Asisten Pengawas Waka II UPP diwakili Zulkardiman Pemeriksa intelijen Kejati, Wakapolres/ta jajaran, perwakilan POM AU Lanud RHF, Pokja / Ketua Ombudsman Kepri Lagat Siadari.

Dalam sambutannya, Irwasda Polda Kepri menyampaikan, tujuan Rakor adalah untuk mengukur dan menilai capaian kegiatan unit pemberantasan pungli mulai dari TW.I dan TW.II tahun 2022.

Kemudian pencegahan pungli pada bidang Pendidikan (Pengelolaan Dana BOS dan BOP) tahun 2022 dan pencegahan pungli pada pengelolaan pengunaan anggaran Desa tahun anggaran 2022.

Satgas saber pungli yang di bentuk oleh Presiden RI sebagai upaya Pemerintah untuk menghadirkan negara guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah dan terukur serta menghapus pungutan liar dalam proses pelayanan publik.

“Diharapkan Rapat Koordinasi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan capaian kinerja dan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.” jelas Kombes Rudy Syarifudin.

Lebih lanjut, Inspektur Wakil Ketua I UPP melalui Nur’ainah Sekretaris Inspektur mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan baik.

Kata Nur’ainah, Kami akan melakukan pengawasan terkait pendistribusian dana BOS dan SPP dari tingkat SD,SMP,SMA, dan SMK yang menerima dana, sehingga tidak ada penyelewengan anggaran dan anggaran tersebut dapat di salurkan tepat sasaran.

Kami mengharapkan Inspektorat Polda Kepri dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Prov. Kepri terkait peraturan Gubernur tentang pembayaran SPP, sehingga mempunyai landasan hukum yang kuat.

“Marilah terus kita tingkatkan kinerja dalam pemberantasan pungli di segala sektor, sehingga laporan masyarakat terkait pungli semakin sedikit dan berangsur menghilang,” tutup Nur’ainah. (hms)