Polda Kepri Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

oleh -230 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Bertempat di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri telah digelar apel Pasukan Operasi Patuh Seligi tahun ini, Senin (14/7/2025).

Apel pasukan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung mewujudkan keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Prov Kepri.

Rangkaian kegiatan dihadiri oleh Irwasda Kombes. Pol. Sri Satyatama selaku inspektur upacara, serta Pejabat Utama, Dandenpom I/6 Batam, Mayor Cpm Stevanus Purba, Sekdis / Kabid Angkutan Jalan Dishub Kepri Syafrul Bahri, Kasi Ops Satpol PP Batam, Ka PT Jasa Raharja Wilayah Kepri, Kasi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Fauzan S.E, para tamu undangan dari berbagai instansi.

Dalam amanatnya, Irwasda menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seligi 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

“Peningkatan jumlah kendaraan dan populasi masyarakat menuntut penanganan lalu lintas yang lebih terintegrasi. Pada tahun 2024 Operasi Patuh Seligi tercatat peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.094 perkara (naik 21%), dan jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 47 kasus,” jelas Irwasda.

Namun, korban meninggal dunia mengalami penurunan signifikan menjadi hanya 1 orang, sementara korban luka berat meningkat menjadi 18 orang, dan luka ringan menurun menjadi 43 orang, dengan kerugian materiil sebesar Rp 63.150.000 -.

Operasi Patuh Seligi 2025 akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, seperti :

  • Penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media cetak, elektronik, media sosial dan tatap muka,
  • Pengaturan lalu lintas secara mobile di titik rawan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas pada jam sibuk,
  • Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi atensi publik seperti kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan plat palsu, plat kedutaan, dan pelanggaran viral lainnya.

Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE), mobile dan statis, serta teguran langsung dengan sasaran pelanggaran sebagai berikut :

  • Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara,
  • Pengendara di bawah umur,
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,
  • Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman,
  • Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Operasi ini terdapat empat tujuan utama, yaitu :

  • Menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas,
  • Menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas,
  • Menurunkan fatalitas korban kecelakaan, serta
  • Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Berdasarkan rencana operasi, kegiatan preemtif dan preventif masing-masing akan menempati porsi 25%, sedangkan kegiatan represif sebesar 50%. Untuk kegiatan represif, kami akan melaksanakan penegakan hukum melalui teguran maupun tilang di tempat terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.