Pak Kapolri, Masyarakat Pesisir Pulau Mendol Penyalai Menolak Keberadaan PT. TUM (Eps.2)

oleh -477 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Pulau Mendol Penyalai,Riau – Segenap penduduk tempatan yang hidup secara turun-temurun di Pulau Mendol Penyalai Kabupaten Pelalawan Prov.Riau, menolak keberadaan PT.TUM yang begitu bakhil dan tega merampas hak orang banyak yang hidup sebagai petani.

Mayoritas penduduk pulau pesisir tersebut tidak merasakan sekolah, apa lagi pendidikan ilmu pintar nan bijak, namun menjunjung tinggi dasar-dasar etika, menghargai orang lain, punya adab sopan santun, pekerja keras, hidup nyaman dan tenang.

Akan tetapi, sejak munculnya perusahaan PT. Trisetya Usaha Mandiri (TUM) yang tidak jelas domisili/rimbanya atau bila ditemukan alamatnya yang jelas, mestilah disambangi oleh ratusan penduduk sebab telah merampas hak-hak mereka yang teraniaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ifriandi SH selaku Kuasa Hukum penduduk pulau juga merupakan Putra Tempatan yang berada di dalam perhimpunan wadah Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol / FM-PPM, Rabu (5/10/2022) melalui telpon sesuler dan Wa.

Pasalnya, kata Ifriandi SH, warga masyarakat merasa telah dibohongi dikelabui dan di intimidasi oleh orang-orangnya pihak perusahaan PT.TUM dengan model proses dokumen hasil karya tirani birokrasi dibalik layar alias mavia tanah, yang sertamerta mengklaim bahwa Ratusan Ha lahan tanah (Gambut) yang dikuasai penduduk tidak tahu baca tulis adalah milik perusahaan.

Ifriandi seorang pemuda cerdas berwibawa dan tegas, adalah salah satu tokoh dari sekian banyaknya pentolan tokoh pemberani berjiwa Pancasila dan Patriotis yang memperjuangkan hak penduduk pulau pesisir, menjelaskan bahwa menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2021, luas wilayah Pulau Mendol 306.41 Km2 (30, 641 Ha). Pulau Mendol merupakan pulau delta yang berasal dari endapan Sungai Kampar.

“Jadi Pulau Mendol memiliki kandungan tanah Gambut sekitar 90%, dengan luas potensial sawah 9.200 Ha, sedangkan lahan yang sudah terbuka 7.200 Ha, dan intensif ditanami seluas 5.200 Ha, dimana pertanaman IP 200 seluas 1000 Ha menjadikan Pulau Mendol sebagai Lumbung Padi Kabupaten Pelalawan, dan perkebunan kelapa menjadi komoditi utama petani,” jelasnya.

“Tapi kondisi pulau kami saat ini terasa sangat menyakitkan, menyedihkan yang dilakukan oleh pihak PT. TUM secara semena-mena merusak tatanan Hutan Gambut beralih fungsi jadi kebun sawit sehingga menimbulkan banjir besar Abrasi air laot sebab tidak sesuai dengan peruntukannya, namun pihak terkait BPN Riau dan Kementerian ATR/BPN terkesan tutup mata atau bermain mata,” tuturnya.

Info terkini, ucap tokoh pemuda lainnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui DPMPTSP telah mencabut IUP-B milik PT. TUM sesuai SK Nomor : KPTS. 552/DPMPTSP/2020/401 Tgl 13 April 2020, tapi pihak PT masih mencoba melakukan Arogansinya, sehingga ratusan penduduk secara spontan melakukan reaksi perlawanan berskala besar, cabut HGU PT.TUM..! (Dokumentasi foto diatas 27 Juli 2022).

Hal senada disampaikan oleh generasi para tokoh adat dan tetua pulau pesisir, bahwa kami ada beberapa suku seperti Suku Aki, Mantang, Siak dan Suku Asli atau Suku Sampan beserta suku serumpun pulau sekitar, akan menyatu untuk menghalau perusak pulau penjajah tanah leluhur orang tua kami,” ucap penduduk dengan tegas.

“Pak Kapolri, selama ini kami hidup dengan tenang dan damai meski orang tua kami sebagai petani. Kami hidup dengan penuh cinta saling menghargai dan mengingatkan sebagai bekal hidup rukun adalah petuah leluhur kami. Tapi kenapa kami diganggu dan hak kami dirampas semena-mena, kemana lagi kami harus mengadu,” ungkap tokoh generasi muda.

“Pak Jokowi (Bapak Presiden Republik Indonesia) mohon ijin kami bertanya, kemana arah dan tujuan serta untuk apa program TORA yang didengungkan sebab kami tidak merasakan apa lagi menikmatinya, dan kenyataannya kami di zolimi oleh pihak perusahaan PT.TUM yang telah menghancurkan hutan gambut,” ucap para mahasiswa tempatan. (rickysag tim)