Oknum ASN Bapenda Kepri Tidak Pulang Ke Rumah, Diduga Berselingkuh

oleh -376 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – RN seorang ibu rumah tangga yang memiliki ilmu pendidikan tinggi dan berstatus sah isteri orang, juga merupakan ASN Bapenda Kepri, tidak pulang ke rumah sampai berminggu-minggu lamanya diduga berselingkuh.

Awalnya, RN oknum ASN tersebut bekerja di kantor Samsat Batam center masih menjalankan fungsi dan kewajibannya sebagai isteri yang baik soleha tetap pulang kerumah selesai bekerja.

Namun setelah RN mendapat mutasi kantor dinas dan jabatan baru yang empuk sebagai Kasi atau Kepala Seksi Dana di kantor Bapenda Kepri berkedudukan di Batam, baru lah terlihat sifat aslinya yang tersembunyi maupun gaya hidupnya serta jarang pulang kerumah sampai detik ini, diduga berselingkuh diluar sana.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh sang suami berinisial RH kepada redaksi media Alif.com di salah satu cafe bergengsi seputaran Batam Center, Kamis (21/12/2023) malam, dan menunjukkan bukti surat yang telah dikirimkan serta tembusannya ke BKD Tg.Pinang maupun Gubernur Prov. Kepri.

Menurut RH, seorang wanita berstatus istri yang sah baik dan soleha terdaftar dalam Akta pada Lembaga Pemerintah RI (Kemenag/KUA-Nikah Dinas) wajib tunduk dan patuh kepada suaminya. Jadi siapapun dia dan apapun jabatannya, istri adalah milik sah suami bukan dikuasai oleh instansi dinas atau atasannya apa lagi dilindungi dengan alasan dinas luar.

“Acuan dasar hukumnya, dosa-dosa dan kesalahan / kelalaian istri ditanggung oleh suami. Bacalah dan banyak belajar membaca pedoman hidup umat Islam yaitu Al-Qur’an, bahwa dosa / kelalaian istri tidak ada disebutkan ditanggung oleh dinas atau atasannya,” ungkap RH.

“Saya selaku suami yang sah dari RN oknum ASN Bapenda Kepri, sudah mencoba melayangkan surat beberapa kali, juga mengingatkan atas hal itu ke atasannya, namun tidak ditanggapi bahkan disepelekan, diberi alasan tidak jelas tidak nyambung dengan konteks materi awal alias gagal paham berdalih dinas luar,” jelas RH.

Surat dilayangkan, kata RH, sejak bulan Feb 2023 lalu, dan terakhir Surat Tidak Mengijinkan Dinas Luar Bagi Istri (Des 2023). Juga dianggap angin lalu, ada apa ya, apakah karena mereka satu perangkat kesatuan, saling menjaga saling menutupi. Mungkin mereka kesampingkan kronologi surat yang sebenarnya hingga lalai atau gagal paham mencermatinya.

“Kembalikan fungsi dan kedudukan seorang istri yang berada dibawah perlindungan maupun naungan suaminya berdasarkan UU Hukum Perkawinan Islam sebagaimana mestinya, jadi bukan memberi urgensi dinas luar. Atau ilmu pendidikan yang dimiliki atasannya RN selaku isteri saya yang sah sudah ketinggian ilmunya,” tutur sang suami.

Hingga berita ini diunggah, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. (rickymorasag)