Kapolri, Tindak Tegas Dan Berantas TPPO

oleh -330 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Yogyakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di acara Asean Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, di Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).

“Alhamdulillah kita baru saja melaksanakan pembukaan SOMTC dan Indonesia dipercayai sebagai ketua. Untuk mendapatkan kepercayaan ini butuh waktu 10 tahun, jadi kegiatan ini sangat penting buat Polri, khususnya untuk membicarakan hal serius bersama negara anggota yang ada,” kata Sigit.

Acara yang berlangsung secara offline diharapkan tidak hanya sekedar kerjasama formalitas biasa, namun yang betul-betul bisa dioperasionalkan dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime, dan salah satu materi yang dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kabur keluar negeri, dan kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan kita (juga korban) bisa menangkap pelaku terhambat,” ungkapnya.

Pembahasan TPPO sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi bersama pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO yang menjadi perhatian internasional. Diharapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI.

“Kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi bisa melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, serta para korban bisa kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Kapolri menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan, dan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.

Kapolri mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing bujuk rayu gaji tinggi, namun persyaratan diabaikan. Gunakan jalur resmi agar mudah mendapatkan perlindungan hukum, serta hak-haknya yang bekerja di luar negeri.

“Bagi para pelaku, saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat, baik dari instansi luar maupun anggota sendiri, saya minta tindak tegas tanpa kompromi. Silahkan masyarakat melapor akan kami tindaklanjuti, karena kita sayang kepada masyarakat, dan mereka yang bekerja di luar negeri adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi,” tegas Sigit.