MEDIAALIF.COM,JATENG – Berdasarkan peraturan Negara Republik Indonesia tentang Larangan Penambangan Pasir / Batu, konon berskala besar, tapi malah menjadi bisnis empuk, di Srumbung – Magelang.
Tambang pasir dan batu, bisa jadi batu pualam berharga yang di incar pengelola maupun pembeli, muncul kepermukaan dengan adanya oknum-oknum berjiwa korsa, berakal sehat bersemangat nasionalis Garuda Pancasila di dada ku, namun terkesan serakah dan loba.
Diduga sang pengelola dan pembeli serta oknum aparat dibelakang layar, tambang pasir berskala gede di Desa Kemiren telah menyakiti dan teganya menari-nari diatas penderitaan rakyat jelata setempat, dan tutup mata terhadap kerugian yang timbul pada Negara yakni PNPB.
“Begitu bobroknya Oknum Penegak Hukum turut merusak lingkungan sekitar, sampai Tambang Ilegal di Magelang tidak bisa tutup sampai detik ini,” ucap Raden Mas Agus Rugiarto SH, M.H atau Agus Flores (16/3/2024) via WA.
Untuk mendapatkan data akurat, Raden Mas Agus, sapaan kereen nya Agus Flores adalah Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) turun langsung meninjau lokasi.
Agus mengatakan sudah melihat sendiri salah satu lokasi penambangan pasir ilegal berada di Desa Kemiren Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.
“Dilokasi tambang terlihat aktivitas alat berat sedang beroperasi memuat Matreal Pasir kedalam dum truk, diduga akan dijual kepada pembeli,” jelasnya.
“Dari informasi lapangan dan beberapa sumber berkompeten, ada orang kuat yang terlibat sehingga Polda Jateng nggak berani untuk menertibkan dan membersihkannya,” ungkap Agus Flores.
Awalnya, kata Agus, dirinya belum percaya 100% , tapi setelah datang ke lokasi untuk memastikan ternyata A1 serta benar ada yang Back Up, dan harus mundurkan diri dari lokasi.
“Saya yang tangani langsung untuk melaporkan persoalan ini kepada Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri,” tegas Agus. (rickymora,red)






