DPC Peradi Batam Dukung Kualitas Kerja Pengadilan Negeri Menuju Indonesia Emas

oleh -115 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Gedung Pengadilan Negeri Batam Kelas I A yang berada ditengah jantung Kota Batam terlihat cantik dan menarik, dihiasi aura natural yang mengandung magnet Cultural Aspek, yakni peradaban Melayu yang hampir terkikis…

PN Batam dilengkapi fasilitas gedung (Arsip) bernilai Milyaran rupiah, terkesan semakin indah, baik pada bagian depannya diapit 4 pilar yang bermakna bijak berwibawa, pengayom dan konsisten. Pada bagian belakang gedung melambangkan suatu sifat terbaik para makhluk Tuhan senantiasa bersyukur melestarikan peradaban Melayu yang merupakan ciri khas Pulau Kalajengking atau P.Batam era tempo doeloe.

Akan tetapi, siapapun makhluk Tuhan yang masuk ke dalamnya, tentu akan mengalami sesuatu hal atau perubahan didalam dirinya, seperti para pelaku pelanggaran hukum yang selalu berfikir egois, merasa sudah benar hebat dan pintar, akan tertunduk lemas dan malu karena keangkuhannya sendiri. Kecuali bagi orang-orang yang mengalami kerusakan jaringan pada urat syarafnya.

Terkait kualitas kerja kantor PN Batam Kelas IA tahun 2026, kalangan masyarakat dan narasumber menyatakan, memasuki era milineal atau digital dunia informasi yang tampil secepat kilat, bahwa Pengadilan Negeri Batam telah mengalami kemajuan yang terbilang signifikan, juga mampu menghadirkan rasa sejuk nan asri.

“Pada tahun sebelumnya, masyarakat mengeluhkan jadwal sidang molor, diundur atau ditunda, para terdakwa dikumpulkan berjubel dalam satu ruangan terkesan kejar target, terdakwa nongol siang hari, sidang digelar sampai malam bahkan diri hari, dan terciptalah acara Sahur Ramadhan 2025 di PN Batam. Dikuatirkan hasil sidang tidak maksimal,” ucap IL, RD, MT, R Simbo di kawasan Btm ctr.

“Keluhan masyarakat itu terjadi (sidang molor) karena PN Btm kekurangan personil Hakim, terkadang ada acara zoom meeting. Hal ini menjadi perhatian publik, juga Atensi MA RI serta unsur terkait yang ada. Seyogianya dapat diminimalisir dan dilakukan Disiplin menghargai waktu mengingat ribuan perkara yang harus diperiksa untuk diselesaikan,” jelas R Simbo, Jumat (27/2/2026).

Dalam materi yang sama, Ketua DPC Peradi Batam “Mustari SH” menyampaikan, banyak masukan dari tim Pengacara atau Penasehat Hukum bahwa jadwal persidangan sudah tidak sebagaimana mestinya. Contoh, di jadwalkan pukul 9 pagi tapi digelar sore hari. Memang suatu hal yang agak sulit untuk dipikirkan bersama.

Sebaiknya itu, kata Mustari, jadwal sidang Perdata dibuat pagi hari dan selesai siang hari – selanjutnya jadwal sidang Pidana. Sebab saat kita membawa Saksi pagi hari (sesuai Release) namun sidang dimulai sore hari. Tentu ini sesuatu hal yang kurang baik karena mereka (saksi) juga orang pekerja punya tanggung jawab dan waktu terbatas.

“Alangkah bijaknya bila pengaturan jadwal sidang ini yang sudah tentu memerlukan proses, untuk dapat dibenahi agar terlaksana dengan tertib diterapkan kembali. Hal ini pernah berjalan pada masa Ketua PN Batam terdahulu – Audiensi dengan Bapak Masyuri,” ungkapnya, Selasa (3/3/2026) di Kantor DPC Peradi Batam, Ruko Grand Niaga Mas Blok A No.87 Btm ctr.

“Kami mohon perhatian dan kerjasamanya dari unsur yang ada, dan jalinan silaturahmi yang telah terbina dengan baik, kita tingkatkan lagi dalam satu niat demi mengangkat marwah bangsa Indonesia serta masyarakat banyak yang butuh pengayoman. DPC Peradi Batam mendukung kualitas kerja Pengadilan Negeri Batam menuju Indonesia Emas,” tuturnya. (Ls rmsag)