MEDIAALIF.COM, Pasir Peti – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Triwulan III bersama Petugas Operator PPID Pembantu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu, 15 Oktober.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Japrizal, S.kom, MA selaku Ketua PPID, dengan di dampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik selaku pejabat PPID Pembantu Diskominfotik dan Kasi Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian Informasi Publik.
Japrizal, S. Kom, MA selaku Ketua PPID menyampaikan dalam sambutannya ” Ucapan terimakasih atas kehadiran Operator dan PPID pembantu dan Kecamatan atas undangan kami dalam melaksanakan Rapat Koordinasi Triwulan III PPID Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019. Japrizal mengatakan tujuan mengundang Operator PPID pembantu untuk mensinergikan supaya tugas dari masing-masing Operator dan admin terlaksana dalam menjalankan tugas sebagai PPID Pembantu. Selain itu, sangat penting untuk Operator dan Admin memahami tugas masing-masing dan memahami apa saja daftar nama informasi publik dan jenis informasi apa saja yang perlu Bapak/Ibu publikasikan, karena jenis informasi publik ini terdapat beberapa bagian yang diantaranya : Berkala, Serta Merta dan Setiap Saat.”
Dalam sambutannya Ketua PPID Kabupaten Kepulauan Anambas juga menyinggung bahwa “Setiap tahunnya Komisi Informasi Provinsi akan melakukan penilaian keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kepulauan Riau, dan kami selaku PPID utama juga berharap peningkatan dalam menyampaikan dan mempublikasikan Informasi yang merupakan Transparansi Informasi sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah semaksimal mungkin dapat kita laksanakan. Harus menjadi perrhatian biasamya., per tiga bulan Bapak Bupati akan melakulan evaluasi, oleh karena itu selalu lakukan koordinasi mengenai informasi apa saja yang dibutuhkan dan permasalahan apa yang menjadi kendala agar pada saat rakor evaluasi bersama pimpinan sudah tidak terjadi masalah kedepannya. Selain penilaian dari KI Provinsi, Penilaian Keterbukaan Informasi Publik juga dilakukan di Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas.”
Selanjutnya, Kasi Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian Informasi Publik, Eko Haryadi, ST, MT menyampaikan paparan presentasi mengenai hasil Laporan Triwulan III PPID Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019 sekaligus membuka forum diskusi mengenai hambatan dan masukan dari PPID Pembantu. (diskominfotik)