Bea Cukai Batam Amankan Ratusan Koli Sepatu Bekas Impor

oleh -350 Dilihat
oleh

MEDIAALIF COM,Batam – Sebanyak 450 koli barang bekas impor yang dilarang Pemerintah RI, berhasil diamankan Bea Cukai Batam, yang akan
dikeluarkan dari Batam menuju Bintan menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur sejak 03 s/d 06 Maret 2023.

Bahkan beberapa hari lalu juga berhasil mengamankan lorry berisi muatan Ballpres yang bersinergi dengan APH terkait di Kota Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah menyampaikan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat adanya upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.

“Beberapa waktu lalu, Badan Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan menemukan 5 truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi tersebut. Kemudian, Tim melakukan penindakan dengan memeriksa truk dan didapati barang bekas,” ucap Rizki.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada 5 truk berisi 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.

Selain sepatu bekas didapati barang lainnya berupa 317 kaleng sarden, 283 kaleng gogo, 291 barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set Air Conditioner (AC), 26 lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 pampers, 77 ban dalam, 75 set oven, 77 duzs kertas foto, 8 duzs alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing dan 1 set spandex.

“Terhadap kegiatan ini pelaku telah melanggar PP No 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Dan akan dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” pungkasnya. (rbc)