Tim Gabungan Amankan 189.000 Benih Lobster Di Perairan Kepri

oleh -315 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Bakamla RI, Kanwil Khusus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 189.000 benih lobster.

Penyelundupan benih lobster itu menimbulkan kerugian pada negara mencapai Rp 20 Milyar, terjadi di perairan Pulau Tandur Kepri, dan diungkapkan saat konpers di Loby Utama Polda Kepri, Kamis (31/10/2024).

Turut hadir Dirtipidter Bareskrim Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, Dir Operasi Laut Bakamla RI Laksma TNI O.C.Budi Susanto, Kakanwilsus Djbc Kepri Adhang NA, Wadanlantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Kombes Feby D.P…

…Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira, Kabidhumas Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Asintel Lantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Joko Santosa, Kabid Penindakan Dan Sarana Operasi Djbc Kepri, Kabid Penindakan Dan Penyidikan Djbc KPU Batam serta awak media.

Operasi patroli laut dilaksanakan setelah tim gabungan menerima informasi valid tentang rencana keberangkatan kapal High-Speed Craft (HSC), yang dikenal sebagai “kapal hantu,” pada Kamis, 24 Oktober 2024. Kapal cepat tersebut diduga akan digunakan untuk menjemput dan menyelundupkan sejumlah besar benih lobster ke luar negeri.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi kekayaan hayati laut Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan ekosistem. Patroli intensif dilakukan di perairan Karimun hingga Pulau Tandur, di mana tim berhasil mendeteksi kapal HSC mencurigakan.

Setelah mengejar, kapal itu bersembunyi di kawasan hutan bakau Pulau Tandur. Pada 25 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan menemukan 42 kotak sterofoam berisi sekitar 189.000 ekor benih lobster yang disembunyikan di area tersebut.

Dari hasil penyelidikan, terungkap, bahwa penyelundup menggunakan modus pengumpulan benih lobster dari berbagai daerah pesisir di Indonesia, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Benih-benih tersebut dikonsolidasikan di beberapa titik pengumpulan yang tersebar di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau.

Setelah pengemasan, benih lobster diangkut menggunakan kapal nelayan dan dipindahkan ke kapal HSC melalui metode “ship-to-ship” di laut terbuka. Aparat menduga bahwa otak di balik penyelundupan ini adalah pelaku yang sama yang terlibat dalam penyelundupan benih lobster pada 14 Oktober 2024.

Saat ini, dua orang berinisial AR dan SL diduga sebagai pengemudi kapal HSC masih dalam pengejaran, sementara identitas pembeli atau penerima benih lobster di luar negeri masih dalam proses penyelidikan.

Mewakili Danlantamal IV, Wadanlantamal IV Batam, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyelundupan dan mengembangkan Budidaya Berkelanjutan Laut (BBL) sebagai alternatif legal.

Penyelundupan merugikan ekonomi dan mengancam ekosistem laut. Dengan memanfaatkan potensi sumber daya laut, masyarakat dapat meningkatkan nilai jual produk kepada wisatawan, terutama saat panen, sehingga mengurangi ketergantungan pada praktik ilegal.

“Dengan dukungan semua pihak, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian sumber daya laut,” ucap Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara.

Selain itu Kakanwilsus Djbc Kepri, mengungkapkan bahwa soliditas ini harus dijalankan dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan dapat memberikan informasi kepada tim satgas sesuai arahan pimpinan, semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang ada demi kepentingan Bersama,” tutur Adhang Noegroho.

Keberhasilan tim gabungan tidak hanya mengamankan sumber daya laut yang berharga bagi Indonesia, tetapi menunjukkan kesiapsiagaan serta sinergi yang kuat antar instansi dalam memberantas tindak pidana penyelundupan.

“Dan diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku, mempertegas komitmen aparat dalam menjaga keberlanjutan kekayaan laut Indonesia dari praktik ilegal yang dapat merusak ekosistem laut,” tegas Dirtipidter Bareskrim Polri.

Dengan keberhasilan ini, menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam praktik penyelundupan bahwa setiap tindakan ilegal akan mendapatkan konsekuensi yang serius dari penegak hukum.

“Sinergi lintas lembaga dalam operasi ini tidak hanya menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menjaga kekayaan laut, juga menunjukkan pentingnya kerja sama dalam melestarikan sumber daya hayati laut Indonesia yang berkelanjutan,” jelasnya.

Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan, dalam operasi penindakan terhadap penyelundupan benih lobster di perairan Pulau Tandur Kepri menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster tersebut, juga berhasil menyelamatkan kerugian negara.

Para pelaku dijerat pasal persangkaan sesuai peraturan untuk mendakwanya dengan Pasal 88 jo. Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 jo. Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Ketentuan tersebut juga telah digantikan oleh UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal sebesar Rp1.500.000.000 – ,” paparnya.

Kemudian dalam Door Stopnya bersama wartawan, Dirtipidter Bareskrim Polri menyampaikan, pentingnya pembentukan tim gabungan sebagai respons cepat Polri terhadap amanat Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, visi besar ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’.

Dijalankan dengan tekad yang kuat melalui delapan misi, yang dikenal sebagai ‘Asta Cita’, untuk memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi. Tim gabungan memiliki peran krusial dalam memberantas berbagai masalah, seperti korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan, demi mencapai tujuan bersama yang lebih baik untuk Indonesia.

“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, diharapkan langkah ini akan membawa perubahan positif dan mendorong kemajuan bagi bangsa dan negara,” tutur Dirtipidter Brigjen Nunung Syaifuddin.