Puluhan TKA Asyik Ngumpet Digrebek Polda Kepri

oleh -363 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Sebanyak 88 orang Tenaga Kerja Asing diduga melakukan aktifitas ilegal asyik ngumpet pada sebuah gedung cantik di Kawasan Kara Industri Batam, digrebek Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (29/8/2023) siang.

Penggrebekan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus bersama Interpol terkait Tindak Pidana Love Scamming yang terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan. TKA ilegal tersebut menjadikan 1 unit gudang sebagai tempat kegiatannya berupa love scamming videos.

Gedung molek dan kokoh tanpa plang nama (perusahaan) terlihat dijaga puluhan Anggota Kepolisian. Kondisinya dihiasi pagar besi dengan tembok setinggi 3 meter serta kawat berduri dan CCTV, persis sindikat profesional.

Menurut keterangan petugas keamanan inisial T di area Kara Industrial Park Batam Center, mengatakan gedung itu dulu dijadikan gudang. Tapi sekarang tidak tahu apa aktivitas didalamnya.

“Perusahaan ini baru 3 bulan berdiri dan aktivitasnya kebanyakan di malam hari, kalau siang hari sepi aktivitas. Hanya mobil yang tampak keluar masuk gedung,” ucapnya.

Hingga menjelang malam hari, tim Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan terhadap TKA tersebut dan membawa 1 orang saksi ke Mapolda Kepri. (rm)