Oknum AS Dan SF Tebar Pesona Di Kampung Tua Setengar

oleh -522 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Demi segenggam beras atau Job, oknum AS dan SF berwajah suci secara sukarela membantu warga lemah dan bodoh menuntut haknya yang di Obok-Obok oleh kebijakan BP Batam dan investor.

Hal itu diketahui masyarakat umumnya warga Kota Batam di Kelurahan Tg.Piayu, yang tidak tahu baca tulis alias bodoh. Namun bila bicara soal pencairan jangan dianggap remeh, mereka pun lebih pandai membaca raut wajah, apa lagi soal uang bisa bikin lupa diri merasa gagah dan kuat.

Menurut keterangan pihak keluarga trah titisan (historis Kampung Setengar) garis keturunan makam tua Keling bin Jebat, diantaranya Ahat, Abu Bakar, Misum, Lani maupun cucu cicit, mengatakan memang kami tak sekolah tak tahu baca tulis, tapi tak suka mengusik orang.

“Kami memang bodoh tapi tak bodoh-bodoh sangat seperti ditengok orang lain, dan jangan coba-coba membodohi, membohongi kami dengan kertas berwarna / berharga di tempat kami hidup turun temurun di kampung ini,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Orang kampung pun bercerite, bahwa awalnya oknum AS, warga menyebutnya Awang Samad, menyampaikan niat baiknya yang tulus ingin membantu membuka akses jalan kampung agar terlihat molek (bulan Maret 2023), dan saat pertemuan didengar oleh penulis media ini.

Kalau jalan kampung sudah terang mudah dilalui, baru membenahi titik lokasi kampung tua yang ditutupi BP Batam selama ini. Tapi bila kena PL PT maka akan dibantu proses ganti ruginya kepada pihak terkait sesuai dokumen surat asli yang dikuasai pihak keluarga makam tua, lalu AS meminta dukungan.

Oknum AS juga bilang, bahwa dia mengerjakan Akses Jalan melalui perusahaannya yang berbadan hukum legalitas PT, lalu membawa tim kerja bernama Indra, Saiful (SF), Alimin ke Kp.Setengar. Namun sampai saat ini tidak jelas bentuk perusahaan yang disebutkan oleh AS.

Singkat cerite, AS dan SF menjelaskan, bahwa Perusahaan sebelumnya seperti VBK dan SBI sudah berganti Manajemen, jadi kalau ada apa-apa, kepada mereka lah disampaikan untuk dilanjutkan ke atas, entah ke atas mana dan kepada siapa, kami tidak percaya begitu saja.

“Ternyata AS dan tim nya bukan membuka akses jalan, tapi membuat galian pembatas lokasi lahan (Foto Diatas). Dan setelah akal bulusnya terungkap, AS menggiring kami untuk menerima ganti rugi lewat jalan samping, persis yang dilakukan investor juga oknum TPDL BP,” ungkap warga (4/6/23).

Perlu diketahui, sebelumnya telah terjadi Ganti Rugi lahan kebun Salah Bayar di Kp.Tua Setengar menggunakan dokumen tanah tulisan tangan dihiasi coretan alias surat Ulat Bulu, dikeluarkan oleh wilayah Kecamatan Batam Timur. Lantas BP Batam melindungi kinerja Petugasnya juga investor dan tutup mata tutup telinga alias senyap.

Terkait dokumen lahan, secara fakta wilayahnya tidak sesuai dengan Data Arsip Pemko Batam, bahwa Kp. Tua Setengar berada di Kecamatan Batam Barat. Dan dokumen yang di kuasai pihak keluarga trah titisan makam tua ber bahasa Arab Melayu, ketikan hurufnya bersih tanpa coretan.

Namun BP Batam masih menghalalkan surat lahan abal-abal penuh coretan dari wilayah Batam Timur, yang disahkan lewat jalan belakang/samping. Sehingga proses penyelesaiannya terkatung-katung sampai saat ini (data-data lengkap dipegang penulis).

Mungkinkah oknum AS dan SF dengan tulus membantu orang kampung yang tak tahu baca tulis, surat apa saja yang disodorkan dan sesuaikah nilai pembayaran ganti rugi yang diberikan terhadap kewajiban BP Batam maupun investor (anjuran UU).

Sebab Kampung Tua merupakan hukum tanah ulayat, atau demi job AS mencari makan (badan hukum PT) tidak jelas, mengecoh konsentrasi orang banyak agar tujuannya dianggap mulia. (rds) bersambung… Praktisi Hukum