Terkait Isu Penyelewengan Anggaran Diskominfo Kepri Dilaporkan ke Kejati Kepri

oleh -251 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Kepri – Kicauan nyaring burung Gelatik berupa dugaan Penyelewengan Anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepri, berlanjut dengan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (3/11/2022).

Dan nyanyian burung Gelatik itu terasa menyentuh menggelitik hati para pecinta irama lagu syahdu atau Instrumentalia nan sendu…sehingga Diskominfo Kepri langsung turun ke Batam bertemu dengan awak media.

Sesuai dengan isi surat laporan yang diterima media ini (melalui Pelita today), pelapor menyertakan informasi, data-data dan bukti awal yang cukup untuk meminta Kejati Kepri memperhatikan dan mendalaminya, agat dilakukan tindakan obyektif, berkepastian hukum, berkemanfaatan hukum dan berkeadilan hukum.

Surat laporan tersebut diterima oleh Deva Novi Ana selaku staf PTSP Kejati Kepri, yang tertera dengan tembusan langsung ke Kejagung dan KPK RI.

Akhir-akhir ini, dugaan Kadis Kominfo Kepri membiayai perjalanan beberapa oknum aktivis ke Jakarta untuk melaporkan terkait Runtuhnya Plafon pada pembangunan Mesjid Tanjak yang berusia se umur jagung ke KPK, terdengar santer dan jadi perbincangan hangat masyarakat banyak.

Namun, sesuai informasi yang dirangkum media ini, Hasan selaku Kadis Kominfo Kepri pada Minggu (30/10) lalu, langsung turun ke Batam dan mengumpulkan sejumlah wartawan guna melakukan klarifikasi.

Hasan membantah isu bahwa dirinya membiayai aktivis ke Jakarta. Selain itu, Hasan juga menjelaskan bahwa penganggaran kerjasama media di Diskominfo Kepri sudah sesuai prosedur.

Hasan juga mengakui, jumlah media yang kerjasama dan atau masuk dalam plot anggaran tahun 2022 di Diskominfo Kepri totalnya 231 media yang terdiri dari 189 media online, 14 media elektronik dan 28 media cetak. Namun pada data MAK ditemukan ada selisih nominal angka pembayaran yang sangat mencolok, seperti anak tiri anak kandung. (redaksi)