Reses Wakil Rakyat Cak Nur Disambut Antusias Masyarakat Sei Nayon

oleh -445 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Puluhan bahkan ratusan warga Sei Nayon Kecamatan Bengkong, menyambut kehadiran sang tokoh kawakan Nuryanto SH, MH (dalam rangka reses di fasum RT 3) yang merupakan wakil rakyat atau Ketua DPRD Kota Batam, Sabtu (11/2/23) malam.

Sang tokoh tersebut, yang memiliki kharisma natural dengan ciri khas senyum manis berwibawa bukan tebar pesona, sangat populer dengan sebutan Cak Nur selalu bermurah hati juga dermawan, menjadi idola masyarakat setempat.

Cak Nur dalam program resesnya menyampaikan, bahwa aspirasi-aspirasi masyarakat akan ditampung dan diakomodir sebagai masukan positif, untuk yang lebih baik lagi ke depannya.

Saat bincang – bincang interaktif, suasana terasa hangat dan kompak ditampilkan oleh masyarakat yang diselingi canda tawa, sehingga dapat menghilangkan beban fikiran sejenak.

Sementara itu, beberapa orang warga yang diwawancarai oleh redaksi media ini, tapi meminta namanya tidak ditulis, terkait problema lahan yang mereka tinggali maupun aksi demo yang muncul kepermukaan, warga menyampaikan…

“Kami tinggal dan hidup bersama keluarga disini sudah bertahun-tahun merasa damai. Tapi kenapa tiba-tiba ada PL perusahaan yang mengklaim bahwa lahan Sei Nayon adalah miliknya, mau main gusur secara paksa, apa bisa kayak gitu pak..,” ucap warga.

Namun, saat ditanyakan tentang lahan tanah yang di duduki, warga tersebut mengungkapkan, kami mengetahui lahan disini milik PT. Julian Jaya, mungkin masih ada warga yang menyimpan copy PL nya.

“Untuk pengurusan listrik dan air, kami pakai rekomendasi dari Julian Jaya. Dan dulu sempat RDP di gedung dewan, kemudian berlanjut ke sidang Pengadilan Negeri Batam dengan PT lain, akhirnya PT. Julian Jaya menang dalam sidang sebagai pemilik lahan Sei Nayon,” ungkapnya sambil bercerita mengingat masa lalu.

Berdasarkan hasil konfirmasi langsung yang dilakukan oleh redaksi media Alif.com bersama Tim kepada pihak perusahaan Julian Jaya, dan pihak Julian Jaya menjelaskan, bahwasanya Julian Jaya telah melakukan permohonan lahan secara resmi pada kantor Otorita Batam tahun 2003.

Saat konfirmasi, Minggu (12/2/23) malam, pihak PT Julian Jaya memperlihatkan secara ringkas berkas dokumen yang dimilikinya sebagai bukti data akurat kepemilikan luas lahan 50.000 M2 yang berada di wilayah Sei Nayon RW 12 / RT 1 s/d 5 yang telah diduduki ratusan penduduk.

Dalam hal ini, apa benar pihak BP Batam tidak mengetahui keberadaan lahan PT Julian Jaya, sementara faktur UWTO 30 tahun telah dibayarkan lunas oleh perusahaan Julian Jaya pada kantor Otorita Batam Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam melalui Bank Mandiri Cabang Batam Nagoya tahun 2004.

Entah siapa yang salaah ku tak tahu… Nantikan kisah selanjutnya. (rmsag)