PPK Proyek Infrastruktur Jalan Cantik BP Batam Pintar Dan Hebat

oleh -335 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM, Batam – Bagaikan ilegal logging di siang bolong yang dilakukan secara transparan di jalan raya, aturan lalulintas dikesampingkan, serta mau diapakan berton-ton kubik kayu balok tersebut, dan apakah kayu balok itu merupakan kewenangan atau tugasnya pekerja proyek / kontraktor (Dok. Foto diatas).

PPK dan Oknum pekerja Proyek Infrastruktur Jalan BP Batam dikawasan jalan Batu Ampat, yang menggunakan anggaran biaya negara sebesar Rp 18.216.352.000.00,- dinilai cukup solid bersinergi bahkan sangat pintar dan hebat, namun terkesan manja.

Pasalnya, oknum pekerja proyek tersebut ketahuan oleh awak media saat memuat / membawa kayu balok untuk diamankan alias aji mumpung asas manfaat, namun malah mengancam salah satu wartawan yang melihat kinerjanya yang tidak menggunakan aturan keselamatan kerja (K3).

Kronologinya, Charli merupakan jurnalis media online Net24jam.id, saat melintasi TKP jalan perumahan Bengkong Garama berhenti, dan mencoba melakukan konfirmasi terhadap 3 orang pekerja, terkait pemotongan pohon besar di lokasi proyek tepi jalan umum.

Akan tetapi, bukan jawaban yang baik serta bersahabat diterima oleh Charli melainkan ancaman bahwa salah satu pekerja akan memecahkan Kamera miliknya yang digunakan sebagai alat kerja insan pers, Jumat (19/8/2022) pukul 3 sore.

“Saat melintasi jalan Bengkong Garama, saya melihat cara kerja orang proyek, lalu saya berhenti dan mencoba meminta keterangan terkait K3, juga kayu balok di dalam lory. Tapi malah saya diancam dengan wajah gagah terkesan garang pekerja dengan ucapan – kamera saya akan dipecahkan,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Charli pun menghubungi rekan media dan lembaga lainnya untuk mencari informasi yang benar dan akurat ke lokasi proyek. Dan beberapa menit kemudian, tim media didatangi oleh Iwan mengaku Pengawas Kontraktor PT. Pulau Bulan IP, serta Mujib mengaku Pegawai BP Batam.

Tapi anehnya, Iwan dan Mujib memberi respon yang tidak baik serta mengecewakan (marah-marah dengan suara keras tanpa alasan yang jelas) saat tim awak media meminta keterangan, meskipun akhirnya kedua oknum itu menyuruh tim media ke BP Batam bertemu Gazali selaku PPK Proyek Infrastruktur Jalan di wilayah tersebut.

Kemudian tim Jurnalis bersama beberapa Lembaga bergerak menuju kantor BP Batam untuk meminta keterangan dari Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK).

Perlu diketahui bahwa PPK memiliki Tugas Pokok yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa Pemerintah meliputi penetapan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa, menerbitkan Surat Penunjukan Barang/Jasa, dan menyusun, menandatangani, melaksanakan serta mengendalikan kontrak..

Gajali selaku PPK- Pegawai BP Batam mengatakan, terkait batang pohon pihaknya tidak ada urusan , karena BP Batam taunya semua yang ada di lokasi proyek harus bersih, dan terkait Kontraktor yang bekerja tidak sesuai SOP akan di tindaklanjuti.

“Seluruh Kontraktor yang menang dalam pelelangan proyek semua sudah berkualitas,” ucapnya.

“Batang pohon itu, kita tak tau dibawa kemana, mau dibuang kemana , mau di kasih sama siapa, itu semua urusan kontraktor, dan dalam pekerjaan semua harus mengutamakan K3. Terima kasih telah menginformasikan kepada kami terkait adanya oknum pekerja yang tidak sesuai dengan SOP pekerjaannya,” jelas Gazali.

Berdasarkan keterangan PPK Gazali, tim media akan tetap mengawal proses tindaklanjutnya terhadap Kontraktor PT Pulau Bulan Indo Perkasa. (tim rm)