MEDIAALIF.COM,Batam – Seorang warga yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya sebagai Taksi Grab, mengalami penganiayaan saat menjemput sewa di Sagulung Kota Batam.
Korban berinisial Fz menyampaikan, sesampainya ia di tempat penjemputan Perumahan Buana Mas 2 waktu Magrib, tiba-tiba saja dipukul berulangkali di bagian dada juga kepala dekat telinga oleh pelaku Hsn dan teman pelaku memojokkan korban sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksinya.
“Saya merasakan sakit nyeri, sakit dibagian dada saat mengambil nafas, mau bernafas pun rasanya sesak, telinga mendengung, belum lagi rasa terkejut shok di jantung sampai ke ubun-ubun. Gimana tidak, tiba-tiba saja dipukuli gimana rasanya,” ungkap korban, pada Selasa (4/3/2025).
Lanjut korban Fz (35), pelaku menyebut namanya Hasan dan mengaku pacar dari sewa/penumpang yang akan dijemputnya di Perum Buana Mas 2 inisial Azh (perempuan), sempat mengucapkan kalimat sambil memukuli korban “Pergi kau sana nanti kau mati, kau selingkuh ya, pelaku menuduh korban”, kejadian tgl 14 Jan 2025.
Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung dengan No. LP -B/20/I/2025/SPKT/Polsek Sagulung/Resta Barelang/Polda Kepri Tanggal 14 Januari 2025.
Namun korban belum juga di diperiksa (BAP) sampai tgl 20 Februari 2025 terutama Terlapor Hsn diduga sebagai pelaku pengeroyokan belum dipanggil untuk diperiksa.
Dalam waktu yang sama, sosok figur Advokat yang memiliki respect tegas dengan Akses luas dan tajam berasal dari Medan kini berada di Batam, Ferdian Taufik Siregar SH MH & Tim didampingi oleh Direktur Pusat Bantuan Hukum (PBH) Para Petarung Hukum Andhika Syahputra C.Ps.C.Hl selaku Kuasa Hukum korban Fz.
Kuasa Hukum Ferdian Siregar mengatakan, klient kami telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sagulung dengan Terlapor Hsn. Dan ada hasil visum at repertum, namun belum ada kepastian hukum yang diterima.
“Dalam hal ini kami menilai Kanit Polsek Sagulung tidak Cergas dan tidak Professional, bahkan tidak menghargai Presisi Kapolri yang berupaya semaksimal mungkin membenahi organ-organ Kepolisian untuk melayani masyarakat dengan baik, dan menggunakan metode humanis demi menuju Indonesia Emas,” tuturnya.
Selain itu, kata Ferdian, permasalahan yang dialami oleh kliennya masih berkaitan dengan perkara di Polresta Barelang, bahwa korban (klient nya) malah sempat ditahan atas laporan Hsn, sementara di Polsek Sagulung pelaku Penganiayaan yaitu Hsn sebagai Terlapor belum ada tindak lanjutnya.
“Ini janggal rasanya dan merupakan suatu bentuk keanehan yang bersifat nyata luar biasa. Bila laporan klien kami tidak digubris, Terlapor Hsn belum diproses dan ditahan, maka pihaknya akan melakukan aksi damai serta melaporkan masalah ini ke Wassidik Propam Polda Kepri,” tegas Ferdian.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi untuk memperoleh kejelasan atas perkara yang muncul kepermukaan. (lis rm)






