JAWA BARAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Perwira Polri, Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-51 Resimen Satya Intar Adinata Pratapa, di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (3/10/2022).
Dalam amanatnya, Sigit menyampaikan pesan penting kepada 2.123 Perwira Polri untuk menjadi agen penggerak reformasi kultural di internal Korps Bhayangkara. Hal itu untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kapolri menekankan bahwa, kepercayaan publik merupakan kunci utama dan harga mati untuk institusi Polri, dalam melaksanakan tugas pokoknya yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Ia mengutip pesan dari Presiden Joko Widodo yakni “Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri harus tetap kita jaga”.
“Apabila kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentu setiap upaya pemolisian yang dilakukan akan lebih efektif, karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Namun sebaliknya apabila kepercayaan publik rendah, maka apapun tindakan Polri akan selalu kurang di mata publik,” tuturnya.
Usai pendidikan ini, tugas dan tanggung jawab Perwira Polri semakin besar, seperti terjadinya potensi krisis pangan dan energi akibat konflik Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan. Perkembangan zaman era digital atau Hyper Connectivity yang berpotensi memunculkan kejahatan jenis baru.
Kemudian, pengamanan Pemilu serentak tahun 2024, dimana harus mencegah terjadinya polarisasi, politik identitas, dan penyebaran hoaks yang mampu memecah belah bangsa, juga pengamanan event internasional Presidensi G-20 dan lainnya.
Sigit mengingatkan, Polri merupakan pelayan publik. Setiap personel Polri harus mengabdikan diri dengan seutuhnya kepada publik, sehingga kepercayaan publik dapat diraih.
Terkait reformasi kultural, Sigit menyatakan ada dua pendekatan yang harus dilakukan, yaitu pendekatan Rule Based Definition yaitu dengan seperangkat aturan dan koridor hukum dan melalui pendekatan Value Based Definition, yaitu pembatasan berdasarkan nilai-nilai etika, termasuk Tri Brata maupun Catur Prasetya.
“Upaya reformasi kultural tentunya juga harus diiringi dengan pengembangan SDM Polri yang unggul. Untuk itu, rekan-rekan harus terus mengembangkan tiga kompetensi, baik kompetensi leadership, teknis maupun etika,” ungkapnya.
“Jika mendapatkan kritik dari masyarakat, jadikan sebagai bahan evaluasi. Ingatlah selalu tentang komitmen Polri untuk menjadi institusi yang tidak anti kritik dan modern. Fakta adanya kritik merupakan bukti nyata kecintaan masyarakat terhadap Polri agar menjadi lebih baik,” tegas Kapolri. (rl)






