Kuat Dugaan Kios Liar Merlion Square Gunakan Arus Listrik Jalan Sesat

oleh -300 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Disinyalir pengelola Kios Liar di area buffer zone Merlion Square basecamp Batu Aji menggunakan jaringan arus listrik jalur sesat (ilegal) sejak 2018-2023, yang bermain mata dengan tim pengawas lapangan.

Kronologinya, setelah awak media Alif.com melakukan investigasi (Mei – Juni) disepanjang alur buffer zone belum menemukan gardu travo listrik secara resmi untuk menerangi aktivitas kios liar berkedok UMKM yang dinikmati oleh Galung dan Ketua RW 20 Saparin serta jamaahnya.

Kemudian awak media ini kembali mencoba menghubungi Galung selaku Pengelola sekaligus Ketua GARPU (Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM) Kota Batam, juga sebagai pengurus/anggota salah satu partai punya nama besar, tapi malah senyap dan bungkam.

Hal-hal yang dikonfirmasikan kepada Pengelola Usaha ilegal terkait bahasa Restorasi dan makna UMKM demi membantu masyarakat kecil (kata Galung), serta acuan dasarnya seperti kejelasan kelompok-kelompok usaha masyarakat yang secara notabene dinaungi oleh Koperasi, itu yang disebut UMKM.

Menurut keterangan beberapa pengguna kios liar namun enggan ditulis namanya, menyebutkan bahwa kami disini berdagang pakai modal, mau listrik, air, keamanan dan kebersihan pakai uang. Setiap hari kami keluarkan uang Rp 30 ribu dan ada yang Rp 50 ribu.

“Soal lampu kami tak tahu dicaplok entah darimana, yang penting terang menyala, dan kami tak pernah dengar ada travo resmi khusus untuk orang-orang berjualan disini. Tengok saja pak bola lampunya besar dan terang kan..,” kata pedagang.

“Kami pun tahu pak, tempat ini dipinggir jalan sering macet, bahkan rawan kecelakaan, tapi kalau usaha kami dibilang UMKM yaa jadi bingung nih, sebab kami tak ada wadah atau kelompok usaha masyarakat yang membinanya. Kami hanya pedagang kaki 5 berusaha dengan halal pak,” ucap mereka, Minggu (4/6/23).

Terkait dugaan arus listrik jalan sesat alias pencurian arus diarea terbuka yakni usaha ilegal pada kawasan buffer zone, pihak P2TL PLN Batam menanggapinya agar awak media ini menghubungi P2TL setempat. Dan meskipun sudah dikonfirmasi namun P2TL Batu Aji belum memberi tanggapan, Senin (5/6/23).

Apa benar puluhan kios liar Merlion Square secara notabene adalah Pedagang Kaki 5 bukan UMKM yang telah dinikmati hasilnya oleh Pengelola Galung menggunakan travo listrik resmi PLN Batam diarea ilegal.

Dan berapa nilai kerugian terhadap negara selama 5 tahun aktifitas kios liar berlangsung, atau tim pengawas bersinergi bersama sinar Alfa senyap dan beralibi dengan manis pula..? (rdtsag)