IRJEN POL ANDAP BUDHI REVIANTO DILANTIK SEBAGAI INSPEKTUR JENDERAL KEMENKUMHAM RI

oleh -64 Dilihat
oleh
Istimewa.

JAKARTA, MEDIAALIF.COM – Mantan pejabat Kapolda Kepri, resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM RI, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.IK, M.H, dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya, pada Senin (04/05/2020).

Bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham Jakarta Selatan, Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH, sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya Jhoni Ginting.

Dalam arahanya, Prof. Yasonna mengucapkan selamat dan berpesan kepada pejabat yang baru Andap Budhi Revianto agar melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.

Menkumham juga berpesan bahwa sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.

“Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga,” jelas Kabid Humas Polda Kepri. (red)