MEDIAALIF.COM,Batam – Tim gabungan Polresta Barelang menggerebek sebuah gudang dan mengamankan 25 orang laki-laki, dan beberapa unit kendaraan diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang impor bekas (balpres).
Gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan barang ilegal, yang informasinya dari masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat yang dicurigai berasal dari luar negeri, lalu ditindak lanjuti tim gabungan / petugas, Sabtu (08/11/2025) Siang.
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, di sebuah lokasi penyimpanan barang yang berada di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Pada saat tim tiba di lokasi, ditemukan aktivitas bongkar muat kontainer ke truk pengangkut yang diduga merupakan barang impor bekas tanpa dokumen resmi.
Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang. Sementara 25 orang berperan sebagai supir serta juru bongkar muat turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” jelasnya.
Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya terkait kasus yang berpotensi merugikan negara.
Kombes Zaenal Arifin mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan bisa dilaksanakan tepat sasaran. Dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan, dan laporkan bila ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Akan tetapi, saat akan mengecek 3 unit truck/lory ternyata berisi barang selundupan balpress, dan 2 unit kontainer ditemukan pengamannya menggunakan gembok berlabel Bea Cukai Batam.






