Ada Apa BP Batam Mengobok-obok Marwah Kp. Tua Setengar (Bag. 1)

oleh -44 Dilihat
oleh
Gambar denah PL Kp.Tua Setengar menciut berubah seketika bagaikan Amuba di era milenial.

MEDIAALIF.COM, Batam – Sekilas infoโ€ฆIndahnya Konspirasi uraian kata yang terucap oleh mulut manis dengan jurus Bersilat Lidah, dan strategi permainan petak umpet berdalih aturan kebijakan dilingkungan BP Batam, khususnya Bidang Lahan. Akhirnya, ditemukan Tim PDPL / Staf Direktorat Lahan inisial JS turut serta sebagai saksi (bukti TTD dokumen bulan Juni 2017) dalam acara Ganti Rugi Lahan Kebun Salah Bayar, di kantor Lurah Tg.Piayu lewat jalan samping kepada orang lain, bukan penduduk tempatan yang tinggal secara terus-menerus di Kp.Setengar.

Dengan adanya berita acara dan penanda tanganan Dokumen tsb, dipastikan dapat dijadikan bahan acuan untuk persyaratan proses pengurusan perijinan selanjutnya, yang dibutuhkan oleh pihak pengusaha/investor. Namun terkesan dilindungi, ditutupi secara berjamaah melalui jiwa korsa pula. Apakah perbuatan Staf Lahan itu atas kesadarannya sendiri atau ada yang menyuruhnya, lantas dihalalkan oleh atasan/pimpinannya selaku Lembaga Profesional..!

Seiring waktu berjalan, rasa tenang dan damai yang dirasakan warga Negara RI, layak disebut penduduk terisolir di Kp. Setengar sebab mereka tidak menikmati air bersih dan penerangan listrik. Kini berubah seketika karena merasa terusik dan terganggu atas munculnya makelar pemain tanah berwajah tulus berjiwa serakah dalam bentuk PL dan PL made in BP Batam.

Oknum-oknum pengusik dibalik cermin usang berlumut, merasa dirinya sudah pintar paling benar semakin merajalela mengobok-obok Marwah Kp. Tua, membuat resah dan dapat memicu amarah trah titisan keluarga besar penduduk Melayu, khususnya keluarga besar Makam Tua disebabkan hak-hak mereka belum diselesaikan dengan bijak dan profesional oleh pihak BP Batam.

Menurut keterangan pihak keluarga makam tua “Jelani, Misom, Abu Bakar, Noto, Ahat” dan trah titisan sodare bersambong pertalian darah yang berada di pulau-pulau wilayah Barelang, saat ditemui tim media ini mengatakan, bahwa Kp.Tua Setengar punya historis dengan ciri khas namanya sudah ada sejak dulu beberapa ratus tahun yang silam.

“Kami punya keluarga besar yang bertalian dengan Kesultanan Daik Lingga. Masing-masing wilayah ada Panglimanya, seperti Panglima Sambau di hulu sungai Nongsa, juga yang diberi titah gelaran raja maupun pendekar kisah dulu (Panglima Hitam, Pendekar Hitam, Panglima Galang). Dan Kp. Setengar memiliki area yang cukup luas wilayahnya,” ucap keluarga dan trah titisan makam tua (Mei 2021).

“Berdasarkan Dokumen Asli berlambang Negara RI – burung Garuda (kertas segel / kertas ubi) bermaterai Rp 25 – No. 008/KET-RT-RW/G-1/PB-/BB/12/1979, sangat jelas isinya bermakna Tok Nek buyut kami sudah ada tinggal menetap, kemudian kami pun ada (lahir) menetap disini secara turun-temurun / terus-menerus sampai sekarangโ€ฆ.

โ€ฆDan Soerat Tebas Tahun 1935 (Asli) tertulis Kp. Setengar Desa Pulau Buluh Pulau Batam, masih kami kuasai/miliki sampai detik ini. Maka itulah awalnya history Kp. Setengar dirintis oleh buyut leluhur kami, sambil menunjuk ke arah makam tua,” jelas Noto dan Ahat (9/6/2021).

Orang kampong menuturkan, sejak pembangunan Pulau Batam (OB jadi BP) berganti busana comel dan manis, muncul dan kecoh masalah lahan ditampilkan oleh kepala puak tokoh-tokoh penting berwajah bening berdasi kupu-kupu, sambil menenteng map berisi banyaknya dokumen, diantaranya adalah PL, lantas keluar masuk area pelosok kampung.

Kemudian, para investor terlalu berani dan lantang mengklaim bahwa lahan kebun milik masyarakat kecil adalah miliknya, karena sudah dibeli/dibayarkan melalui OB/BP Batam (bayar UWTO 30 Thn), sehingga orang-orang suruhan (pihak PT) tega menekan mengintimidasi masyarakat lemah dengan ucapan lembut menyentuh hati bagaikan sang Putri Kelaparan.

Terkait marwah kampong tua, warga tempatan menambahkan, kami merasa sudah dipermainkan, di obok-obok oleh oknum RKWB dan BPD Kota Batam super cerdik menutupi apa yang sebenarnya terjadi, yaitu titik kiordinat Kp.Tua Setengar tidak jelas dan terjadi pengecilan. Lalu pihak BP Batam nongol untuk menyelesaikannya pula (terbit PL overlap..kata staf ahli Deputi 3).

“Katanya proses penyelesaian lahan Kp.Setengar milik kami termasuk Ganti Rugi Salah Bayar akan dituntaskan dalam bulan Mei atau Juni bila diperlukan waktu. Tapi nyatanya setelah bolak-balik pertemuan, koq berputar-putar tidak jelas, belok sana belok sini. Apa sih maunya BP Batam, mau yang gratisan ya, ngomong saja yang terang,” cetus keluarga makam tua.

“Kami hanya tau BP Batam bukan pihak lain..! Kampong kami sudah dilakukan pengukuran berulang kali (ada 7 kali), tapi mana hasil kerjanya sampai berbulan-bulan tak ada disampaikan. Kami belum pernah menerima ganti rugi dari pihak manapun, lahan kampong kami belum pernah dilakukan pembebasan oleh BP Batam,” ungkapnya.

Dan diakhir kalimatnya menyampaikan, pihak BP Batam mengakui lalu menyebutkan, memang telah terjadi Ganti Rugi Lahan Kebun Salah Bayar di Kp. Setengar (lewat jalan samping) diluar sepengetahuan RT Kp.Setengar maupun pihak keluarganya. Kuat dugaan dapat dijadikan dasar acuan proses pengurusan perijinan selanjutnya. Lantas gimana caranya gambar denah PL bisa berubah-ubah kayak tukang sulap saja. (tmi)