MEDIAALIF.COM,Batam – Tindak perilaku pemerasan berasa Khilaf oleh oknum Imigrasi Batam terhadap WNA S,pore di pelabuhan Internasional Batam center, telah mencuat menjadi perhatian publik dan disorot mata dunia.
Rasa khilaf (pungli/intimidasi dengan modus tidak sopan atau akal-akalan senilai $ 300 Sin’ per orang) terjadi pada 13/3/2026 dipublish oleh media S’pore Mothership, telah merusak Citra Institusi dan nama baik Kota Batam tidak dapat ditolerir lagi, mungkin selama ini berjalan mulus terkesan tertutupi.
Sebelumnya, dugaan permintaan uang kepada wisatawan sudah pernah terhendus melalui google maps dan tripadvisor pada platform daring thn 2015 (Mothership) di Tkp Btm ctr.
Menurut pemerhati sosial, terungkapnya kasus ini menjadi sebuah tamparan keras bagi oknum di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, selama ini selalu tersenyum manis, bijak dan berwibawa tampil di media publikasi oleh humas Kharisma Rukmana masih sempat menyampaikan permintaan maaf (26 Maret) lalu disusul Konpers Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Minggu 29/3/2026.
“Kini akibatnya petugas culas itu di non aktifkan, Kakanim dicopot karena dinilai kurang cermat tidak bijak terhadap keluhan khalayak banyak. Dan akan dapat mengungkap metode kerja lainnya/sistem Berselimut Dusta yang dialami rakyat kecil miskin ilmu takut bersuara, tapi disebut sudah sesuai SOP oleh Imigrasi Batam, diuji secara terukur,” ucap sumber UN, RD, ST.
R.Simbo salah satu sumber juga merupakan praktisi hukum mengingatkan, nilai negatif akan semakin meluas atas perilaku oknum Imigrasi yang dianggap kredible terintegritas, baik lewat ke Administrasian selaku pengemban amanah Pemerintah RI maupun dilapangan…
..karena telah mencoreng cirikhas daerah Kota Batam yang memiliki Cultural Aspec, yakni Budaya Melayu (tahu malu) bermartabat, saling menghargai, seyogianya tidak berfikir egois sehingga dinilai tidak punya rasa malu.
Narasumber bercerita, Contoh keluhan masyarakat, pemohon Paspor sudah membayar paspor tapi uangnya dianggap hangus, Paspor pun gagal dimiliki hanya karena Pemohon tidak dapat hadir pada waktunya. Kemana disetorkan uangnya, apa mungkin negara ini punya aturan seperti itu. Dan termasuk kuota Paspor baru dibuka, tiba-tiba sudah penuh/ditutup.
Para pemohon Paspor kesulitan untuk mengakses Situs Resmi Imigrasi Batam, dari tanda putih yang ditunggu, tiba-tiba muncul tanda merah atau kuota Paspor ditutup, dan muncul pula metode lain via Istagram. Apa layak disebut sinkronisasi memberi kemudahan pelayanan dengan baik atau ribet. Ini namanya masyarakat yang dijadikan korban dari sistem yang dibuat oleh tangan manusia bukanlah Jin berwajah bersih dan berhati tulus.
Juga PR bagi pihak Imigrasi Batam terkait turis atau wisatawan menggunakan jasa jaminan rahasia ternyata berstatus TKA diduga ilegal telah viral di publikasi media. Diharapkan dapat dituntaskan secara transparan tidak pilih kasih jangan ditutupi, sebab dikuatirkan akan timbul masalah baru dari aroma nangka busuk yang dirawat sangat rapi, lantas endingnya dengan pola deportasi,” ungkap sumber, Rabu, 8/4/2026 diseputaran Batam ctr. (Ls rmsag)






