Blackout Listrik, Komisi III DPRD Kepri RDP dengan PLN Batam Hasilkan 4 Poin

oleh -344 Dilihat
oleh

Batam,Kepri – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pemadaman Listrik (Blackout) yang terjadi di Kota Batam dan Kabupaten Bintan pada awal tahun baru 2023.

Rapat tersebut dihadiri oleh pihak PLN Batam dan Dinas ESDM Provinsi Kepri, namun dilaksanakan secara tertutup di Lantai 5 Gedung Graha Kepri Batam Center pada, Rabu (4/1/2023).

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho didampingi anggota antara lain, Irwansyah, Nyanyang Haris Pratamura, Sugiarto, Yusuf dan lainnya. Dan PLN Batam dihadiri langsung Dirut PLN Batam, Muhammad Irwasyah Putra didampingi Sekper Hamidi Hamid serta perwakilan Dinas ESDM Prov. Kepri.

Ketua Komisi III melalui Juru Bicara Komisi, Irwansyah mengatakan, ada 4 point penting yang menjadi catatan dari hasil RDP antara PLN Batam dengan Komisi III DPRD Kepri.

Pertama, Komisi III DPRD Kepri meminta PLN Batam melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif, supaya kejadian blackout tersebut tidak terulang kembali. Sebab blackout listrik terjadi tidak hanya di kota Batam tapi hingga ke Kabupaten Bintan,” ujar Irwansyah kepada awak media di Gedung Graha Kepri.

Kedua, Komisi III DPRD Kepri meminta kepada PLN Batam juga Dinas ESDM Kepri untuk secepatnya menyampaikan informasi mengenai kompensasi yang telah diatur di dalam Pergub Nomor 22 tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Layanan.

Di Pergub tersebut sudah diatur berapa kali boleh mati dalam sebulan, dan berapa lama durasinya. Jika melebihi dari yang sudah ditentukan maka harus ada kompensasinya. Dan, kompensasinya bisa berupa pemotongan tagihan di rekening pembayaran selanjutnya.

Lalu, untuk menindaklanjutinya mudah-mudahan besok (Kamis, 5/1/2022) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari provinsi turun untuk melakukan penghitungan berapa lama listriknya mati, untuk menentukan jumlah kompensasi yang akan diberikan ke masyarakat

“Setahu saya, selama ini PLN Batam kalau listrik mati melebihi batas waktu yang telah ditentukan, telah memberikan kompensasinya. Dan, hal ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ketiga, meminta kepada PLN Batam untuk menyiapkan langkah kongkrit dalam hal pemeliharaan / perawatan, baik pembangkit, jaringan transmisi dan pendistribusiannya, untuk memastikan semua beroperasi secara baik dan normal.

“Kita punya pembangkit harus dirawat, tapi karena jaringan transmisinya tidak dirawat, ya sama saja,” tegasnya.

Keempat, Komisi III DPRD Kepri meminta PLN Batam berusaha semaksimal mungkin untuk tidak terjadi lagi pemadaman listrik total maupun pemadaman secara bergilir, demi memastikan tersedianya listrik bagi dunia usaha, industri serta masyarakat.

“Batam dan Bintan sebagai kota tujuan investasi, industri dan pariwisata tetap terjaga daya tarik investasinya. Jangan sampai gara-gara listrik mati terus, investor kehilangan kepercayaannya untuk berinvestasi di dua kota ini karena listriknya tidak ada jaminan,” ungkapnya.

Momen yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kepri Sugiarto menegaskan, disamping PLN Batam harus memberikan kompensasi pada pelanggan sebagaimana diatur di Perda tentang Kelistrikan dan Peraturan Gubernur Kepri, PLN juga harus menjelaskan sebab terjadinya Blackout pada awal tahun baru kemarin. Sehingga masyarakat tidak terbawa pada isu isu liar yang bisa membuat Kepri gaduh.

Sugiarto menambahkan, terpenting kedepan bagaimana PLN Batam memberikan jaminan ke masyarakat dan dunia industri, tidak akan terjadi lagi blackout di Batam dan Bintan.

“PLN Batam harus bisa memberi jaminan listrik aman di dua kota ini, sebab kalau tidak, akan membuat Batam dan Bintan tidak menarik lagi bagi para investor dan wisatawan,” tuturnya. (rtim)