Alih Tugas Jabatan Wakapolda Kepri

oleh -305 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan. Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt, Senin (26/9/2022).

Brigjen Pol. Drs. Rudi pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Irjen Polisi digantikan oleh Brigjen Pol. Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri.

“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran, dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier, serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri,” tutup Kombes Harry. (r)