Tambang Pasir Ilegal Kawasan Nongsa Batam Ditertibkan

oleh -339 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan SPAM Hulu BP Batam bersama Polresta Barelang melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa Kelurahan Sambau, Selasa (11/7/2023) siang.

“Terdapat kurang lebih seratus orang personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban penambangan pasir ilegal ini,” kata Kepala Subdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri.

Penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi berbeda dan berhasil mengeluarkan mesin-mesin pencuci pasir, membongkar tangkah (tempat penampungan pasir yang sudah dicuci), dan mengamankan sejumlah pipa penyedot pasir.

Sementara, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen. Pol. Moch Badrus, mengimbau kepada pelaku tambang pasir ilegal, untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang merusak lingkungan.

“Selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga merugikan negara dan masyarakat banyak, serta efeknya akan menimbulkan dampak yang fatal dibelakang hari,” tegasnya.

Badrus juga mengatakan, bahwa pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam memberikan atensi khusus terhadap aset-aset yang dimiliki, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

Sebelumnya, puluhan orang berhasil ditangkap oleh Polresta Barelang karena terlibat dalam proses tambang pasir ilegal di Sambau, Kecamatan Nongsa. (cc)