MEDIAALIF.COM,Bintan,Kepri – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menerima hibah gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang diserahkan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan, Selasa(10/01/2023).
Penyerahan gedung Satpas disaksikan Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Bintan, Sekda Bintan, Kajari, Dansatrad 212, dan Wakil Ketua 2 DPRD Bintan, Wakapolres Bintan Kompol M.Tahang serta Pejabat Utama, dan para pejabat dilingkungan Pemerintahan Kab. Bintan.
Dalam sambutannya, Kapolres Bintan menyampaikan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Bintan yang sudah menghibahkan Gedung Satpas, yang akan dipergunakan untuk pelayanan SIM bagi masyarakat yang tinggal di Bintan Buyu, tidak usah jauh-jauh lagi pergi ke Tanjung Uban. Juga kepada masyarakat Kijang ataupun Kawal.
Kapolres berharap Gedung Satpas yang sudah diserah terimakan, kedepannya bisa bermanfaat untuk semua masyarakat Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan saat penyerahan menyampaikan, Hibah gedung ini merupakan salah satu bentuk sinergitas luar biasa dari Pemerintah setempat bersama seluruh Forkopimda, dan akan mendukung agar lebih maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Robby juga berharap, gedung pelayanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Bintan bisa dimanfaatkan dengan baik dan dijaga pemeliharaannya, agar fasilitasnya bisa bertahan lama. (hms)






