JAKARTA – Presiden Joko Widodo geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting, sebab mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden RI telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut, serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah, serta melakukan pemeriksaan munculnya pakaian bekas impor.
“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada awak media di Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.
Kapolri menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
Tindakan tegas merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal, mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, salah satunya menjaga pasar domestik.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan pakaian bekas impor.
“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023 lalu
Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder, dan Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas.
“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan. (**)






