Indahnya Pelabuhan Tikus Tg Riau dan Rokok Ilegal di Kota Batam

oleh -267 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Bea dan Cukai Batam telah menyebutkan bahwa, pihaknya mengetahui nama pengusaha/pemilik pabrik rokok yang berinvestasi menghiasi laju pembangunan Kota Batam bandar dunia madani.

“Terdapat 10 pengusaha / pemilik pabrik tembakau rokok yang terdaftar di dalam google website Bea dan Cukai Batam, juga 6 Importir di Kota Batam,” ucap Undani saat awak media Alif.com melakukan konfirmasi beberapa waktu lalu.

Terkait maraknya peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai (ilegal), Undani menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya angka kerugian yang dialami oleh negara (pajak cukai) baik secara refreshif maupun preventif.

“Bea dan Cukai Batam bekerjasama dengan instansi Pemerintah atau instansi vertikal dari TNI – polri, juga melibatkan elemen masyarakat seperti OKP, LSM dan ORMAS. Kami menghimbau untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal sebab dapat merugikan negara,” jelas Undani.

Namun persoalan rokok ilegal semakin luas menjelajahi lautan Sumatera, seperti Pelalawan, Meranti, Inhil / Inhu, Jambi, Pekanbaru, Sumatera Barat bahkan kawasan Jakarta, disinyalir berasal dari produk Batam, sampai saat ini belum ada penjelasan selain dari progress release berita publikasi yang ditampilkan.

Sementara itu, Ketua Umum Panglima Bungsu Laskar Boedak Melayu Nusantara menyampaikan, kami boedak kampong boedak pulau merasa heran dan takjub melihat kewibawaan dan comelnya rokok ilegal produksi Pulau Batam berkelana sampai pelosok kampong kami. Berapa ratus milyar kerugian yang diderita oleh negara. Indonesia Raya pulih lebih cepat bangkit lebih kuat, Selasa (6/9/22) dibilangan Batam ctr.

“Kami hanye boedak pulau tak punye sekolah tak punye ilmu pengetahuan yang pintar, jagoh dan hebat untuk berfikir tentang pengusaha berhati mulia yang rela singgah dan muncul di wilayah pesisir. Tapi bagaimana caranya rokok sedap dan nikmat itu boleh sampai tengah malam buta,” ujar Panglima Bungsu.

Lanjut Al Amin (Panglima Bungsu), kami banyak sedaremare di Kp. Tua Tg. Riau, Nongsa Tg. Bemban Teluk Mata Ikan, Dapur 12, Punggur dan Barelang. Jadi pihak keluarga kami mestilah ada komunikasi dan kontak bathin. Bukan no.wa HP saja yang boleh dikontak.

“Kalau rokok ilegal mau diberantas, kenapa tak dimulai dari mana sumbernya, sehingga driver sales marketing berjibaku secara yakin maju tak gentar memasarkannya. Ada apa dibalik indahnya dan suburnya rokok ilegal di Kota Batam..?

“Pelabuhan rakyat Tg. Riau sangatlah indah dan molek, ada kisah Pulau Combon – Perigi Batu yang tersohor masa dahulu kala dengan lintasan Sungai Harapan. Namun masa kini telah berkembang menjadi Pelabuhan Tikus nan elok tersohor pula,” jelasnya.

“Konon kisahnya, pelabuhan tikus Tg. Riau semakin mempesona dan meriah setelah ajang silaturahmi salah satu Wisman lokal dari gedung Polda Kepri serta Wisman yang ada beserta awak media sebagai guide nya,” ungkap Al Amin.

“Aktivitas pelabuhan tikus Tg.Riau berlangsung pada tengah malam dini hari menggunakan kontainer berisi vitamin asap berupa rokok nikmat tanpa pita cukai bersama sang Wisman berwajah suci, rajin berbuat kebajikan, terkesan gagah dan lugu,” tuturnya.

“Rokok tak bercukai itu seperti Rexo, Ofo, H-mind / Mild, Luffman, Manchester sangat mudah didapati sebab sudah menjamur murah harganya. Namun rokok Rexo terkesan manis dalam Blue Fire disebut oleh Billy bahwa untuk rokok Rexo silahkan hubungi oknum media inisial R atau Renty disinyalir sebagai humas pemasaran terekspos awak media,”tutup Al Amin.

Tapi anehnya, terkait UU RI Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Aturan Cukai, yakni tentang Penundaan Pembayaran Cukai Tembakau dan Produksi Rokok, atau yang bermaksud mengelakkan pembayaran cukai, pihak terkait belum dapat memberi pencerahan. (ricky mora sag)