MEDIAALIF.COM,Batam – Disaksikan oleh 50 (lima puluh) tamu undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam, penyerahan 153 tersangka WNA RRT kepada Polisi China dilakukan di bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/09/2023).
Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadivhubinter) menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama, dan koordinasi yang sangat baik kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima 153 tersangka WNA RRT dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi kepada Perwakilan Polisi China dan disaksikan oleh Kadivhubinter dan Kapolda Kepri.
Tiga pesawat China Southern Airlines telah mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim. Sebelumnya, pesawat Lion Air dari Pontianak, Kalimantan Barat telah mengangkut 21 WNA RRT yang berasal dari Singkawang. Mereka merupakan pelimpahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang. Selama acara serah terima, 21 tersangka tersebut diamankan didalam pesawat.
Sementara dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, telah diserahkan 90 tersangka WNA RRT yang sebelumnya penahanan atas 90 tersangka dititipkan kepada Polda Kepri.
Bergabung dengan pelimpahan 42 WNA lainnya dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, seluruh tersangka berjumlah 132 orang, bersamaan dengan 21 WNA dari Kantor Imigrasi Singkawang, seluruh WNA RRT dideportasi ke negara asalnya.
Sebelumnya, telah dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para tersangka atas dugaan jaringan Transnational Organized Crime dengan modus Love Scamming.
Imigrasi Batam menetapkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Pendeportasian dan dimasukkan ke dalam Daftar Penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
“Selama pemeriksaan dan pendeportasian, koordinasi dan kerjasama dengan Polda Kepri dan Kadivhubinter sangat membantu. Imigrasi Batam menyampaikan terima kasih kepada Polda Kepri dan Kadivhubinter sehingga serah terima dan pendeportasian 153 WNA RRT ini terlaksana dengan baik,” tutur Subki Miuldi.
“Peran serta Tim Pora dan masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan dan kegiatan orang asing sangat membantu pengawasan Keimigrasian.” tutup Kakanim Batam. (hmrim)






