Evaluasi Adanya Oknum BP OMG Tangkap Pebisnis Pasir Ilegal Kp Jabi Babeh

oleh -214 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Warga Batu Besar inisial T, H, Lo, dan Lb, mengevaluasi atas keluhan yang dialaminya melalui media ini, terkait aktifitas Tambang Pasir ilegal di Kp Jabi Babeh – Batu Besar Kec.Nongsa.

Keterangan/evaluasi warga tersebut mencuat dan viral bagaikan Artis Dadakan “seorang Bidadari” yang kebakaran jenggot disertai wajah merah merona, terhadap progres Eksekusi Tambang Pasir ditutup, milik pengelola ‘Sikin’ sebutan keeren nya Babeh nampak gagah dermawan terkesan nakal.

Bagaimana masyarakat tidak merasa heran, aktifas tambang ilegal baru saja ditutup sebagian dalam waktu 5 hari = 120 jam = 7200 menit, tapi sudah main lagi, ada apa dibalik itu, lantas Dampaknya siapa yang bertanggung jawab bila terjadi korban jiwa, dan banjir lumpur melanda bikin susah orang banyak.

Namun evaluasi atas info warga tentang (Keterkaitan) istilah OMG – Ooh My God, ternyata nama oknum BP Batam “Opung Anggiat Sibarani (nama lengkap diucapkan oleh Ybs) disaksikan 1 orang insan pers, 2 anggota Ditpam turut serta berbicara, dan Sikin pengelola tambang serta Rht diduga wartawan dekat Babeh juga orang suruhan oknum Ditpam, di La Kopi Btm ctr.

“Satu-satunya orang yang disebut Opung di mako Ditpam hanya saya tidak ada orang lain. Dan saya lah yang bernama Anggiat Sibarani, juga yang memimpin Eksekusi. Demi Tuhan…saya tidak ada menerima uang dan penghasilan saya cukup,” ucap Anggiat terasa sejuk bangga dan yakin, waktu magrib, Senin (6/10/2025)..

“Kalau ada saya meminta/menerima uang dari hasil pasir, laporkan saja ke pihak Kepolisian (Polda Kepri). Demi Tuhan…tidak ada keterlibatan saya disitu, saya juga bekerja atas perintah atasan,” katanya, terasa bernada garang, dan Babeh Sikin tidak bisa menyangkalnya bahkan tertunduk lemah.

Kemudian, croos check/evaluasi ucapan warga setempat, setelah pemberitaan tayang sebelumnya Usut Tangkap Penjahat/Perusak Alam Lingkungan Hidup – berdasarkan UU yang berlaku dengan ancaman 10 tahun pidana penjara, serta denda Rp 5 milyar.

“Kami tahu sebutan Opung karena kami pernah melihatnya ngobrol sama Babeh Sikin juga ada Yunus disekitar situ. Tapi kami tidak tahu kaitannya soal setoran uang karena kami tak melihatnya,,” ujar masyarakat setempat, malam hari pukul 10.50 Wib.

Keesokan harinya, redaksi media Alif.com beranjangsana ke mako Ditpam untuk koordinasi dan berdiskusi kepada Kasubdit Pamling Aset, termasuk Bid Kehutanan/Tata Ruang perihal edukasi dan motivasi pemberitaan secara profesional “Konsep Pembangunan Batam Cultural Aspeck, minimalisir Parkiran Air banjir lumpur menghiasi indahnya Kota Batam”.

“Kami bersyukur ternyata ada insan pers yang nasionalis, independen sesuai tupoksinya memberi masukan positif (program) penataan lahan dengan metode pengawasan, dan antisipasinya. Namun untuk aktifitas bisnis Pasir ilegal, kami akan tindak lanjuti bersinergi dengan Kepolisian / Pimpinan Forkopimda Batam,” tegas Toni Febri, Selasa (7/10/25).

Tambang Pasir ilegal Kp Jabi milik pengelola Babeh Sikin seluas 4 Ha, telah tergerus cukup parah, dikuatirkan dapat menelan korban jiwa, berpotensi menimbulkan kerugian pada negara, sudah menghasilkan secara meriah berlangsung lancar selama ini (Daftar Buku Dosa Penerima BANSOS Pasir Babeh) akan mengarah ke tindak pidana – Atensi APH.

Ciri khas boedak kampung orang kecik bersenandung dalam pantunisasinya berkolaborasi dengan Gurindam 12…Ada apa dengan Cinta segi 3 antara : Emas, Permata dan Kilauan Cahya Pasir ilegal area babeh.

“Entah apa yang merasuki mu, hingga engkau tega melupakan ku, dan bagaimana mungkin aku tak ada disetiap mata mu melihat” (peraturan undang-undang, sikap Atitude tutur kata).

-Malang Orang ku Sangka Batu, Tanjung Bemban Nampak Meredup, Sungguh Malang Nasib Diriku, Menanggung Beban Seumur Hidup”.
Penulis : rickymorasagmhum – yang merupakan sarjana alam ghaib kerjanya masuk hutan melulu.