MEDIAALIF.COM, Batam – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memberi peringatan serius kepada seluruh pengembang untuk memperhatikan sistem drainase.
Li Claudia menegaskan, pihaknya akan meninjau kembali izin alokasi pemanfaatan lahan, apabila mengabaikan keseimbangan lingkungan. Peringatan ini karena persoalan banjir di Kota Batam dengan buruknya drainase.
“Penerima alokasi lahan jangan merugikan masyarakat. Baik pengembang yang melakukan pembangunan maupun kawasan industri. Keputusan kami ambil untuk kepentingan bersama,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).
Menurut Li yang juga Wakil Wali Kota Batam, masih banyak penerima alokasi yang memanfaatkan lahan tanpa memperhitungkan sistem drainase yang baik. Sehingga air hujan tidak mengalir secara optimal dan memicu genangan di tiap ruas jalan.
Para penerima alokasi yang dimaksud adalah pengembang yang sudah membangun namun tidak menyiapkan sistem drainase sebagaimana layaknya.
Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti agar para penerima alokasi lahan yang akan mulai membangun untuk betul-betul memperhatikan soal drainase. Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan mencabut izin alokasi lahannya.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Penanganan banjir memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak,” jelas Li Claudia.
Ia juga mengajak masyarakat Batam untuk turut menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk dengan tidak membuang sampah ke saluran pembuangan air.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pengembang yang sudah membangun sistem drainase dengan baik. Persoalan banjir adalah tanggung jawab kita bersama, dan harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tuturnya. (rd cc)






