MEDIAALIF.COM,Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman,M.Si didampingi Irwasda serta Pejabat Utama mengecek langsung ruang Pelayanan Publik di Samsat Batam Centre dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Barelang, Jumat (28/10/2022).
Tujuan dilaksanakan pengecekan ini untuk memastikan pelayanan Kepolisian berjalan dengan baik dan bebas dari pungutan liar, serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan oleh petugas.
Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si. mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Saat pengecekan di Samsat pada ruang pengaduan ditemukan poster himbauan yang tulisannya terlihat kecil, sehingga sulit untuk dibaca, maka diharapkan segera diperbaiki diperbesar tulisannya agar terlihat jelas. Setiap ruang pelayanan sudah di siapkan ruang pengaduan. Apabila masyarakat mendapatkan kesulitan dapat segera menyampaikan keluhannya diruang pengaduan.
Dalam hal ini, kami melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan tersebut.
Selanjutnya dilakukan peninjauan di Satpas Polresta Barelang. Kapolda Kepri melakukan pengecekan pada tempat pengambilan formulir SIM, informasi, rekam foto, perpanjangan SIM, papan pengaduan, ruang tes teori dan ujian praktek SIM. Semua sarana dan prasarana di Satpas Polresta Barelang terpenuhi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami harapkan kepada para personel agar pelayanan terhadap masyarakat selalu diutamakan, karena tugas pokok Polri adalah memberikan pelayanan prima dengan tulus dan ikhlas. Personel harus bersikap lebih baik dan humanis dengan menggunakan hati saat melakukan tugas Kepolisian dalam melayani masyarakat.” tutup Kabid Humas.






