MEDIAALIF.COM,Batam– Bertaburkan cahaya…terasa sejuk dan indahnya Kantor Imigrasi Batam. Namun tak seindah dan semaraknya pekerja migran Indonesia yang menggunakan Paspor Wisata, melalui pelabuhan internasional yang terkoordinasi oleh para calo berwajah suci (Dok.foto diatas).
Demi meraup keuntungan yang besar melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI), dokumen negara berupa Paspor menjadi ajang bisnis yang halal di Kota Batam. Sehingga tingginya permintaan Paspor Wisata atau Pelancong membludak semakin gila.
Sementara itu, masyarakat Batam yang bermohon untuk memperoleh Paspor di kantor Imigrasi hampir saja tak terlayani, meskipun sudah berjam-jam ikut antrian, tapi harus rela kembali kerumah dan akan dilanjutkan prosesnya esok hari alias layanan Paspor dibatasi.
Ungkapan kalimat diatas disampaikan oleh Aktivis pemerhati lingkungan sosial yang merasa trenyuh terhadap nasib para pekerja Indonesia di negara lain, tak ubahnya menyentuh unsur Trafficking atau Perdagangan Manusia.
Tenaga Kerja Indonesia atau sekarang disebut PMI adalah Pahlawan Devisa Negara. Jadi perbuatan memberangkatkan Pekerja Migran harus melalui prosedural yang semestinya. Seperti ijin visa dengan Paspor pekerja bukan Paspor Wisata.
“Maraknya PMI di Kota Batam tidak terlepas dari peranan pihak terkait Imigrasi. Secara logika, bagaimana caranya para pekerja migran yang berasal dari luar daerah bisa sampai berada di Batam, terus memperoleh Paspor dengan sangat mudahnya,” papar Paul Lein.
“Apa lagi namanya kalau bukan usaha atau bisnis yaitu alat bukti Paspor milik Negara di bisniskan dengan sistem kolektif yang diberikan kepada ratusan orang pekerja migran non prosedural melalui sang calo berwajah manis…,” ungkapnya.
Pulau Batam ini, lanjut Paul, sangat kaya dan kompleks isinya. Dimana-mana tersedia alat canggih penyumbat air bila terjadi kebocoran, seperti alat perekat Lakban namanya atau Aquaproof di toko bangunan. Tapi gudang ruko dan rumah tempat TKI / pekerja gelap terdaftar tidak..apa sich kerja mereka..?
“Seyogianya stakeholder, Aparat Penegak Hukum, elemen masyarakat dan Pejabat Pemerintah menyadari tugas dan fungsinya untuk bersinergi bersama membangun Kota Batam yang madani sesuai anjuran UU. Jangan cuap-cuap saja pamer kegiatan seremonial menghabiskan uang rakyat jelata,” jelas Paul. (rickymorasag)






