MEDIAALIF.COM,FRN JAKARTA – Sebanyak 315 Wartawan FRN akan ditugaskan sebagai Pemburu Berita Tambang Ilegal, dan memperoleh Diklat UKW.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) R Mas MH Agus Rugiarto SH, pada Selasa (14/5/24).
Agus Flores menjelaskan, sebelum melaksanakan tugas, para Jurnalis akan diberi pembekalan untuk menambah wawasan, khususnya pengetahuan tentang bahaya dan resiko aktifitas ilegal tersebut, karena dapat menimbulkan kerugian pada negara.
“Mereka (315 tim pemburu) akan dicatatkan oleh Dewan Pers sebagai penerima Sertifikat UKW. Disisi lain, wartawan pemburu yang digembleng Tim FRN akan menjadi jurnalis handal yang berdedikasi untuk negara,” jelasnya.
Lanjut Agus, SK Anggota dikeluarkan Ketum PW FRN merupakan bagian azas legalitas ketika menyurati Dewan Pers, PWI dan Kapolri tentang keberadaan mereka di PW FRN.
“Saya juga melakukan pencatatan di FRN, agar tercatat sebagai Anggota yang tangguh serta berwawasan luas memiliki image atau manset positif dan produktif ke depannya,” tegas Agus.






