Disinyalir 169 Inventaris Alat Musik Disbudpar Batam Raib

oleh -152 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Batam – Diduga raib atau digelapkan, sebanyak 169 inventaris alat musik pada kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam tidak jelas rimbanya.

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemko Batam tahun 2021, bahwa 21 alat musik tradisional daerah dan 148 alat musik band yang dibeli menggunakan dana APBD senilai Rp 136.345.050 tidak jelas jejaknya.

Hal itu disampaikan oleh narasumber Yusril Koto kepada awak media ini, Senin (28/11/2022) di bilangan Batam Centre.

“Terkait benda inventaris, BPK merekomendasikan Walikota Batam agar menginstruksikan Kadis Budpar Kota Batam melakukan inventarisasi aset tetap lainnya, dan memproses barang yang tidak diketahui keberadaannya sesuai ketentuan,” jelasnya.

Yusril Koto juga mempertanyakan keberadaan 15 unit sepeda pacific lipat yang dibeli Disbudpar tahun 2020 dengan total harga Rp 193.050.000,-

Besar kemungkinan, lanjut Yusril, dari total harga 15 unit sepeda pacific lipat telah terjadi mark up sebesar Rp 89.376.120,- juga tidak jelas dimana bangkainya maupun wujud kerangkanya.

“Diduga inventaris kantor dinas tersebut berupa 169 alat-alat musik dan 15 Unit Sepeda Lipat telah digelapkan,” tegasnya.

Dan anehnya, terkait hasil audit BPK tentang Raibnya aset, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas tersebut mengatakan, bahwa mengingat semua barang lama yang habis masa pemakaiannya, kita akan ajukan surat permohonan penghapusan aset.

Dimanakah rimbanya benda-benda bernilai (inventaris) yang dibeli menggunakan biaya APBD bukan memakai uang pribadi ataupun uang STM secara berjamaah, namun dapat dianggap seperti barang kadaluarsa.

Bagaikan rentak irama sendu sang pujangga melayu yang berkolaborasi dengan Gurindam 12 sebagai panutan hati nan risau…
“Malang Orang Ku sangka Batu, Tanjung Bemban Nampak Meredup, Sungguh Malang Nasib Diri ku, Menanggung Beban Seumur Hidup… (red)