Amanah Jaksa Agung, Jangan Mencoreng Kepercayaan Masyarakat

oleh -59 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM,Tg.Pinang – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepri, dan memberi pengarahan kepada Pejabat Struktural Eselon 2, 3 dan 4 di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Tg.Pinang, Jum’at (07/10/22).

Setibanya di Batam, Rabu 05/10/2022, Jaksa Agung disambut oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad. Sementara pengarahan di Kantor Kejati Kepri merupakan agenda puncak, setelah sebelumnya Burhanuddin menginspeksi Kejari Batam, Tanjungpinang dan Bintan.

Dalam arahannya, ia mengajak seluruh jajaran Kejati Kepri untuk dapat mempertahankan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan yang menurutnya baru langkah awal.

“Pertahankan kepercayaan masyarakat, jangan sampai ada titik noda yang mencederai. Jangan sampai teman-teman ada yang mencoreng kepercayaan ini,” tegas Jaksa Agung.

Burhanuddin bercerita, saat menjabat Jaksa Agung, rapor nilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan ‘merah’. Ia pun memaparkan tekadnya akan mengembalikan marwah institusinya.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dan inovasi rekan-rekan semua, akhirnya untuk tahap awal Kejaksaan telah dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil survei nasional soal Evaluasi Publik terhadap kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi memang menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5%.

“Dengan transparansi publikasi hasil kerja kepada media, masyarakat tahu apa yang dikerjakan. Dan kondisi saat ini masyarakat hanya tahu bagaimana Kejaksaan dapat menyelesaikan perkara tindak pidana khusus, padahal bukan itu saja pekerjaan kita,” jelasnya.

Jaksa Agung mengimbau seluruh jajarannya untuk mengubah pandangan masyarakat, yaitu hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Lalu ia pun menanyakan kesanggupan seluruh jajarannya menjalankan hal itu, “Sanggup” di jawab serentak oleh jajaran Kejaksaan wilayah Kepri yang hadir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Gerry Yasid melaporkan gambaran umum Provinsi Kepri dan wilayah kerja Kejati Kepri.

“Mencakup Kejari Batam, Karimun, Tanjungpinang, Lingga, Kejari Natuna yang meliputi Natuna-Anambas, Kejari Bintan, Cabang Kejari Karimun di Tanjung Batu dan Moro juga Cabang Kejari Natuna di Tarempa,” kata Gerry Yasid.

Gerry mengungkapkan selama tahun 2022 sudah ada 28 perkara yang diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), juga terdapat 23 lokasi rumah RJ di Prov.Kepri.

“Dan kita memiliki 2 rumah rehabilitasi narkoba yang berada di Batam juga Tanjung Uban,” jelas Kajati Kepri. (rtim)