Wabah Covid-19 Kumat Lagi, Kemana Bantuan Sembako Jilid 5 dan 6

oleh -168 Dilihat
oleh
Masyarakat Batam menunggu lama, kemana bantuan sembako gratis jilid 5 dan 6.

MEDIAALIF.COM, Batam – Masyarakat Batam tagih janji Pemko Batam, kemana bantuan sembako gratis jilid 5 dan 6, saat wabah pandemi kumat lagi (bulan Juli dan Agustus) bersamaan dengan munculnya Perwako 49 berisi denda dan sanksi bagi warga yang lalai/tidak patuh.

Timang-timang bantuan sembako, Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial beras, untuk keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar, akan mendapatkan 15 Kg Beras per bulan, dalam jangka 3 bulan (Agustus s/d Oktober 2020).

Akan tetapi, masih banyak ditemukan warga yang belum dapat menikmatinya, sementara info yang mencuat cukup cerah bahwa pembagian sembako dilakukan dengan cermat, teliti, tepat sasaran, atau tersistimatis pula.

Menurut warga di beberapa komplek perumahan Batam Kota, Batu Ampar, Bengkong, Batu Aji, Nongsa, Sekupang inisial “Harun, Komar, Soleh, Nurul, Fatimah, Sujat, Andi, Marto, Imah, Ahmad, Karlin, Yanto”, mereka belum menikmati sembako gratis itu.

“Kami belum dapat bagian pak, kami tunggu-tunggu sampe sekarang pun tidak ada. Hidup kami sudah susah janganlah di susahkan lagi pak, anak-anak kami juga perlu hidup perlu makan pak,” katanya, (18/9/2020).

“Kalo sembako tahap 1 dan 2 kami masih dapat, berasnya 5 Kg tapi bauknya kayak dari gudang bauk karung goni dan pecah-pecah berasnya, dibungkus pake plastik, itupun jadilah pak,” jelasnya.

“Kalo kami tahap 1 dan 2 tak dapat pak, tapi tahap 3 dan 4 ada dibagi beras 10 Kg bukan 15 Kg. Bauk berasnya seperti itulah pak, dan kami semua bukan dapat 15 Kg seperti kata bapak Menteri, pak,” ungkapnya.

Hingga hari ini, Selasa (19/9/2020), masyarakat Kota Batam mempertanyakan bantuan sembako merupakan haknya, serta menagih Janji Pemko Batam. Dan setelah Perwako 49 Tahun 2020 terbit, masyarakat enggan keluar rumah karena Batam disebut zona merah.

Amsakar Achmad (Wawako Batam) terpapar dalam publikasi media mengatakan, ada 6 tahap pembagian sembako gratis yang dilakukan pada setiap bulan sejak Mei 2020. yaitu, 2 Tahap dilakukan Pemprov Kepri, 2 tahap dari Pemko Batam dan 2 tahap dari BP Batam, (24/4/2020).

Sementara dalam kisahnya, Senin tgl 27 Juli 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memberi atensi dan memanggil sejumlah pihak, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sembako Tahun anggaran 2019, di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemko Batam.

“Para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, terkait pengadaan sembako. Sekarang ini kami sedang melakukan pengumpulan data, dan pengumpulan bahan keterangan,” ucap Fauzi, Kasi Intel.

Tapi anehnya, hingga saat ini pihak Kejari Batam belum bersedia untuk menjelaskan siapa saja dan berapa jumlahnya Oknum Pemko Batam yang telah dipanggil.

Informasi yang terhimpun oleh media Alif.com ini dan liputan dilapangan, diperkirakan lebih 200 Milyar anggaran berasal dari APBD, sebagiannya dipakai untuk Alat Pelindung Diri (APD), serta operasional.

Dan untuk paket sembako tahap 1 dan 2, ditaksir biayanya mencapai 150 Milyar mungkin lebih untuk masyarakat terdampak covid, diharapkan dapat menyentuh kehidupan masyarakat kecil dan lemah yang mengais rejeki, jangankan punya rumah, makan saja pun susah.

Dimana letak wajah cerah nan bersih, dan fungsi Pengentasan Kemiskinan masyarakat Kota Batam..!

Dari hasil liputan awak media ini, saat penyerahan langsung bantuan covid-19, baik acara Pemko Batam dan Kepala BP Batam merupakan pimpinan yang sama, ditaksir lebih dan kurangnya mencapai 22 Milyar rupiah, diluar dari bantuan APD, Masker dan lainnya.

Patut pula dipertanyakan, berapa ratus milyar anggaran yang dihabiskan untuk masyarakat kecil dan lemah namun tiada menikmatinya..!

Sehingga terbuka peluang tender penunjukan pengadaan dan pendistribusian bantuan sembako gratis kepada salah satu perusahaan berbentuk CV, disinyalir milik dari salah satu pejabat atau kolega oknum ASN.., kata sumber terpercaya. (ricky mora-akbar)