Temuan Penyalahgunaan Arus Listrik, Oknum b’right PLN Imperium Tersenyum Manis

oleh -233 Dilihat
oleh

MEDIAALIF.COM, Batam – Akhir-akhir ini warga Batam melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan telah melakukan aksi demo penolakan atas kenaikan tarif harga listrik.

Naiknya tarif harga listrik disampaikan pihak Corporate PT PLN Batam beberapa waktu lalu, setelah melalui proses demi proses pertimbangan dan sosialisasi, serta rekomendasi Kementerian Negara RI, namun menimbulkan reaksi / aksi unjuk rasa warga Batam.

Terkait kenaikan tarif tersebut, secara signifikan belum dirasakan oleh segenap penduduk. Akan tetapi, baik alasan akurat serta konkretnya dalam bentuk kajian ilmiah tentang apa penyebabnya, sehingga PT PLN Batam bisa mengalami kerugian puluhan milyar masih dalam tanda kutip.

Apakah bersinergi dengan naiknya harga sembako, bahan-bahan material yang disuplay sampai pelosok negeri, dan khalayak banyak diluar Batam, atau kebutuhan hidup ras istimewa yang telah berupaya keras meningkatkan kualitas pelayanan terbaik yang setara dan seimbang.

Akan tetapi ditengah-tengah hangatnya gejolak Aksi masyarakat, banyak juga ditemukan berupa dugaan Penyalahgunaan energi listrik yang terselubung termasuk kecurangan, tatacara etika petugas, baik di kantor P2TL maupun dilapangan.

Hasil penelusuran awak media ini, masyarakat mengeluhkan metode kilat oknum b’right P2TL Imperium, dengan mudahnya menyebut bahwa alat kWh meter tidak normal alias rusak (segel utuh & bagus) lalu muncul tagihan denda susulan mencapai puluhan juta rupiah, dan listrik langsung diputus membuat masyarakat menjerit kesal (9/10/2024).

Sebelumnya, keluhan dan kekecewaan warga Batam di beberapa titik lokasi yang terkena target operasi pemeriksaan, serta temuan dugaan Penyalahgunaan energi listrik sudah disampaikan redaksi media Alif.com ke pihak berkompeten P2TL Imperium Sukajadi, beberapa waktu yang lalu.

Manager P2TL Imperium Arif Sumarna mengatakan, bahwa tindakan di dalam target operasi yang dilakukan Tim P2TL didampingi petugas APH, sudah benar sesuai SOP yang berlaku. Jadi baik dan tak baiknya juga manfaatnya sudah diperhitungkan.

“SOP itu terdiri dari Peraturan Gubernur atau Pergub yang harus dilaksanakan. Petugas kami, pegawai PLN bukan Outsourcing dari swasta melakukan pengawasan dan pemeriksaan, untuk mengantisipasi adanya pencurian arus listrik,” ujar Arif.

Terkait alat kWh meter dibongkar, dibawa petugas dst…, listrik diputus. Awak media bertanya tentang Segel masih utuh, orang awam tidak mengerti ilmu kelistrikan, siapa pula yang mahir mengotak-atik alat kWh meteran, dan disetorkan kemana uang puluhan juta (bila dikali per tahun) dari hasil instrumen tagihan denda susulan..?

Manager yang gesit dan cerdas itu menjelaskan, petugas dibekali safety dan terapan ilmu yang memadai, mencakup tehniknya dengan alat metrologi, termasuk rumus penghitungannya.

“Untuk pembayaran tagihan denda susulan, bisa dilakukan secara mencicil. Tujuannya agar warga pelanggan mendapat keringanan dan kemudahan saat membayar kewajibannya,” jelas Arif, sembari tersenyum manis dengan cerianya.

Meskipun konteks materi diskusi terasa dikesampingkan, bukan berarti dapat menutupi hal-hal terselubung maupun kecurangan yang tersembunyi demi sistem kinerja yang lebih baik lagi.

“Kemungkinan besar jaringan aliran listrik yang muncul menghiasi kerangka mobil listrik bagi pemiliknya terlihat mentereng dan kereen tidak ada didalam Rumus Penghitungan TDS, maupun aturan Teorema Pythagoras atau Aritmatika kecuali ilmu Aljabar”.

Maka kepiawaian dan begitu halusnya instrumen tim P2TL, serta didukung oleh kemahiran sang Manager ganteng yang diselimuti oleh job kerjanya sangat padat, sulit dihubungi terkait temuan (Dokumentasi foto diatas) serta hasil tindakannya, patut diacungi jempol. (tm rmsag)