MEDIAALIF.COM, Batam – Ketua Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Riau, Arba Udin, bersama jajaran pengurus, melaksanakan audiensi dengan Direktorat Pengamanan (DITPAM) BP Batam, Kamis (14/8/2025).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Penindakan DITPAM BP Batam, Dedi Suherli, di Mako DITPAM, Sukajadi Batam.
Dalam pertemuan, kedua pihak membahas upaya sinergi antara Satgas PMI Kepri dan DITPAM BP Batam, dalam penanganan serta penindakan terhadap praktik pengiriman PMI nonprosedural.
Arba Udin menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi penegak hukum dan keamanan menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai perdagangan orang, serta melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Kami ingin membangun kerja sama yang erat dengan DITPAM BP Batam, terutama dalam hal penindakan di lapangan. Sinergi ini sangat penting untuk meminimalisir dan menghentikan keberangkatan PMI ilegal dari wilayah Kepri,” ujar Arba Udin.
Setelah itu, Dedi Suherli menyambut baik langkah Satgas PMI Kepri yang proaktif menjalin komunikasi dengan pihaknya.
“Langkah penindakan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama, dengan pertukaran informasi yang cepat dan dukungan dari berbagai pihak,” tutur Dedi Suherli.
“Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama strategis yang berkelanjutan, guna menciptakan perlindungan maksimal bagi PMI, dan memberantas jalur ilegal yang selama ini merugikan negara serta masyarakat,” tutupnya. (rm)