MEDIAALIF.COM, Batam – Ratusan pedagang kaki lima korban penggusuran pasar induk Jodoh menggelar aksi demo / aksi protes atas rasa ketidak adilan yang terjadi selama ini, di depan Kantor Walikota Batam, Kamis, 7 November 2019.
Para pedagang pasar induk ini mendatangi kantor Walikota Batam disebabkan sikap pejabat pemangku kewenangan maupun petugas yang tidak adil terhadap penggusuran yang dilakukan secara paksa dan tanpa pemberitahuan yang layak oleh Pemko Batam beberapa waktu lalu (menurut keterangan para pedagang).
Aksi para pedagang kaki lima yang di motori kaum ibu alias emak-emak ini sempat memanas saat pendemo mencoba memanjat pagar kantor Walikota Batam karena tidak diperbolehkan masuk dan terhalang oleh petugas yang berjaga-jaga. Namun akhirnya berhasil masuk ke halaman area kantor Walikota Batam.
“Mentang-mentang kami pedagang kaki lima, jangan kalian anggap kami rakyat jelata. Kami juga manusia sama dengan kalian. Tolong hargai kami, jangan kalian hanya mementingkan pengusaha…,” teriak pendemo dengan nada keras.
Dan setelah berhasil menerobos pagar, para pedagang kaki lima terlihat kesal, usahanya sia-sia sebab Walikota Batam berada di luar kantor.
“Uang pungutan (Retribusi) dikutip terus tanpa melihat keadaan dan tak mau tau penjualan kami untung apa tidak. Kami berjualan untuk bertahan hidup demi sesuap nasi menghidupi keluarga, kalian punya keluarga tidak…,” celetuk para pedagang.
“Tolong perhatikan suara kami, dimana tempat kami yang layak untuk berjualan… Jangan kalian mengumbar janji-janji palsu, kalian hanya mengutamakan kepentingan pengusaha dan mementingkan diri sendiri saja..,” sahut pendemo lainnya dengan nada kesal.
“Katanya mensejahterakan rakyat, mana buktinya…dan apa yang kalian awasi selama ini, apa..coba tunjukkan…? Kalian hanya pamer seremonial dan pencitraan saja…,” teriak pedagang saling susul-menyusul yang merasa kecewa.
Diantara pendemo yang menyebut dirinya Samosir dan Sembiring mengatakan, bahwa jumlah mereka yang turun saat ini ada 200 orang lebih, dan mereka akan turun lagi bila tidak diperhatikan dengan jumlah yang lebih besar.
Kemudian setelah melepaskan unek-uneknya, para pendemo menyampaikan tuntutan melalui perwakilannya yang mengatas namakan Manifesto dan LSM Gerakan Bersama Rakyat, antara lain :
1. Menolak Segala Bentuk Penggusuran Secara Paksa.
2. Meminta Pemko Batam Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Korban Penggusuran PASAR INDUK
3. Menuntut Pemko Batam Transparan Soal Hibah Lahan 5 Hektar BP Batam di PASAR INDUK.
4. Meminta KPK Mengusut Proses Revitalisasi PASAR INDUK.
5. Meminta DPRD Kota Batam Berpihak Terhadap Korban Penggusuran di Pasar Induk.
6. Penggusuran Paksa Adalah Pelanggaran HAM Berat ( UUD 1945, UU NO.39 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2005, dan Resolusi PBB No. 77 Tahun 1993 ).
7. Hanya Ada Satu Kata, Lawan…!
Dari pantauan media Alif.com, para pedagang K5 masih terlihat duduk menunggu pimpinan Pemko Batam yang tidak kunjung datang untuk memberikan jawaban terhadap nasib mereka.
Namun berselang beberapa waktu yang datang menemui para pedagang adalah Nuryanto (DPRD Kota Batam) didampingi Yusfa Hendri Asisten 1 Pemko Batam menyampaikan, bahwa ia akan mengakomodir dan bersedia menjembatani atas keluhan, tuntutan maupun permasalahan para pedagang korban penggusuran Pasar Induk. (rm)